Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Isu pembangunan tanpa izin yang merusak lingkungan kembali mencuat di Kota Balikpapan, khususnya di kawasan Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengungkapkan rencana untuk memanggil berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kelurahan, dan para ketua RT, guna membahas permasalahan ini lebih mendalam.
Pemanggilan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar pihak, agar masalah seperti pengupasan lahan tanpa izin yang merugikan masyarakat dapat segera diatasi.
Oddang menegaskan bahwa pengawasan dan koordinasi yang baik antara pihak terkait sangat penting untuk menghindari masalah serupa di masa depan.
“Kami ingin memastikan semua pihak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga masalah ini tidak terus berulang,” ungkapnya, Kamis 23 Januari 2025.
Masalah utama yang disoroti Oddang adalah maraknya aktivitas pembangunan tanpa izin di wilayah tersebut, yang menyebabkan warga sering mengeluh tentang kondisi jalan berlumpur, banjir, dan terganggunya lalu lintas akibat alat berat yang beroperasi tanpa aturan.
“Pengawasan seharusnya menjadi tanggung jawab RT dan kelurahan, tetapi banyak hal yang terabaikan. Akhirnya, masyarakat yang dirugikan dan sering kali menjadi pihak yang disalahkan,” jelas Oddang.
Selain itu, Oddang juga mencatat buruknya infrastruktur seperti parit besar yang tersumbat, yang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir di kawasan tersebut.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan kurangnya perhatian terhadap dampak lingkungan dari pembangunan yang tidak terencana dengan baik.
Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pihak terkait menjalankan tugasnya dengan baik. Oddang menegaskan pentingnya sinergi antara DLH, kelurahan, dan RT untuk mengatasi masalah ini.
“Dengan koordinasi yang baik, kita bisa menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” ucapnya.
Komentar