oleh

MODERASI MENYATUKAN ATAU MERUNTUHKAN PILAR TOLERANSI

Habarnusantara.com – Pada 25 November 2024, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan meluncurkan program Kampung Moderasi di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah. Program ini bertujuan untuk memperkuat moderasi beragama di masyarakat, dengan mengusung konsep masyarakat majemuk yang menghargai keberagaman suku dan agama.

Kepala Kemenag Balikpapan, Masrivani, menekankan bahwa program ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang toleran dan harmonis melalui penguatan nilai-nilai keberagaman, yang sangat penting di tengah masyarakat yang heterogen.

Sebagai langkah awal dua kecamatan, yaitu Balikpapan Tengah dan Balikpapan Utara dipilih untuk menjadi proyek percontohan.

Sugianto, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Balikpapan, mengatakan bahwa moderasi beragama sangat krusial dalam menangkal intoleransi dan radikalisme yang mengancam keharmonisan bangsa. Menurutnya, kebebasan beragama dan berpendapat merupakan hak dasar yang harus dihargai. Dengan mengedepankan nilai-nilai ini perpecahan antar umat dapat dihindari.

Abi Muhammad dari Badan Intelijen Negara (BIN) juga menyoroti pentingnya langkah-langkah kontra propaganda untuk menangkal paham-paham radikal yang berpotensi merusak tatanan sosial. Ia menjelaskan, bahwa upaya preventif seperti Kampung Moderasi sangat diperlukan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya radikalisasi, dan pentingnya menjaga keharmonisan antar umat beragama.

Program moderasi agama, khususnya Kampung Moderasi menunjukkan upaya promosi pandangan keagamaan moderat yang mengutamakan pluralisme dan toleransi. Namun, terdapat kekhawatiran bahwa program ini justru bermaksud mereduksi pengaruh Islam dimasyarakat.

Islam yang seharusnya menjadi tuntunan hidup komprehensif mulai dipandang sejajar dengan agama lain dalam kerangka pluralisme, bahkan disamakan dengan ideologi sekuler. Keadaan ini bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam yang tidak mengakui kesetaraan antara agama yang benar dengan yang batil.

Sumber:

https://kaltimpost.jawapos.com/sosbis/2385353603/kantor-kemenag-balikpapan-adakan-pengembangan-kampung-moderasi

MODERASI MENYATUKAN ATAU MERUNTUHKAN PILAR TOLERANSI?

Dalam beberapa tahun terakhir, program moderasi agama, seperti Kampung Moderasi, telah menjadi salah satu agenda yang cukup mendapat perhatian luas. Program ini bertujuan untuk mempromosikan pandangan yang lebih moderat terhadap agama, khususnya Islam, yang disesuaikan dengan nilai-nilai pluralisme dan toleransi. Namun, jika kita telusuri lebih dalam, ada kekhawatiran bahwa program semacam ini justru berupaya untuk mengurangi pengaruh Islam di tengah-tengah masyarakat.

Islam yang seharusnya menjadi petunjuk hidup yang komprehensif, mulai dipandang sebagai agama yang setara dengan agama-agama lain dalam kerangka pluralisme. Bahkan dalam beberapa kasus, Islam mulai disamakan dengan ideologi-ideologi yang sekuler. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam yang tidak mengenal adanya kesetaraan antara agama yang benar dengan selainnya.

Moderasi agama itu sendiri bisa dipahami sebagai paham keagamaan yang berusaha menyeimbangkan antara ajaran agama dan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat Barat. Terutama yang berorientasi pada sekularisme. Dalam hal ini, moderasi agama sering kali diartikan sebagai usaha untuk memodifikasi pemahaman agama agar lebih sesuai dengan pemikiran Barat yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari.

Pemahaman Islam yang dimoderasi cenderung lebih menerima konsep-konsep yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Misalnya, ide tentang pemisahan agama dari urusan negara atau kehidupan sehari-hari yang seharusnya tidak ada dalam Islam.

Selanjutnya, moderasi sering diposisikan berlawanan dengan radikalisme. Radikalisme dalam pandangan umum biasanya dihubungkan dengan kelompok-kelompok yang menolak keras sekularisme dan ideologi Barat. Dalam hal ini, moderasi dianggap sebagai paham yang lebih ramah dan lebih bisa diterima oleh masyarakat internasional, terutama Barat.

Sementara itu, radikalisme sering dicap sebagai ancaman yang dapat memicu konflik dan kekerasan. Namun, pemahaman seperti ini berpotensi menyesatkan, karena justru yang dimaksud dengan radikalisme dalam konteks ini adalah sikap teguh umat Islam terhadap ajaran agamanya yang murni, tanpa ada kompromi dengan ideologi luar.

Namun, jika kita melihat lebih jauh, moderasi agama bisa dilihat sebagai langkah strategis untuk mencegah kebangkitan Islam yang lebih murni dan sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadis. Dengan program moderasi, umat Islam diharapkan untuk lebih menerima ajaran selain Islam, dengan alasan untuk menjaga kerukunan dan perdamaian. Sebagai contoh, program moderasi sering kali mengedepankan sikap toleransi terhadap pandangan-pandangan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Seperti pluralisme agama yang sebenarnya bertentangan dengan konsep tauhid dalam Islam. Hal ini berpotensi membuat umat Islam menjadi semakin jauh dari ajaran Islam yang sejati, dan lebih menerima ideologi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang jelas dan pasti.

Secara keseluruhan, meskipun program moderasi agama terlihat seperti upaya untuk mempromosikan toleransi dan perdamaian, sebenarnya tujuan utamanya adalah untuk menyesatkan umat Islam agar lebih mudah menerima ideologi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam kaffah.

Dengan menormalisasi pandangan yang lebih moderat, umat Islam diharapkan bisa menerima konsep-konsep yang tidak sejalan dengan ajaran agama mereka. Hal ini berpotensi melemahkan posisi Islam dalam kehidupan masyarakat, dan lebih mengarah pada penurunan pemahaman keagamaan yang sebenarnya.

Program moderasi agama ini, meskipun sering dipresentasikan dengan narasi yang positif dan damai, pada kenyataannya justru berpotensi mengubah pemahaman umat Islam terhadap agamanya. Islam yang harusnya menjadi cara hidup yang menyeluruh dan tanpa kompromi, perlahan-lahan digiring untuk lebih toleran terhadap ideologi lain yang sebenarnya bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang asli.

HIDUP SEMPURNA DENGAN TUNTUNAN

Islam adalah agama yang sempurna, yang diturunkan oleh Allah Swt. untuk mengatur seluruh aspek kehidupan umat manusia, baik hubungan manusia dengan Allah, dirinya sendiri, maupun dengan sesama makhluk. Islam bukan hanya mencakup aspek akidah, ibadah, dan akhlak, tetapi juga menyentuh aspek-aspek lain seperti ekonomi, pemerintahan, sosial, pendidikan, peradilan, serta politik luar negeri.

Al-Dīn (الدين) dalam bahasa Arab, yang artinya agama atau cara hidup, mencakup seluruh kehidupan yang diatur oleh wahyu Allah Swt. dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Maka dari itu, tidak ada pengkotak-kotakan dalam Islam, seperti “Islam moderat” atau “Islam radikal”, yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyesuaikan Islam dengan nilai-nilai budaya atau sekularisme.

Islam tidak dapat dipisahkan dari seluruh sistem kehidupannya. Konsep moderasi dalam Islam yang sering dipahami oleh sebagian kalangan sebagai “jalan tengah” atau “jalan moderat” dalam konteks agama, sebenarnya dapat menyesatkan jika disalahpahami.

Istilah I’tidāl (اعتدال) dalam bahasa Arab mengacu pada jalan tengah atau keseimbangan, namun dalam konteks moderasi yang dipaksakan, terkadang ini lebih kepada usaha untuk menyelaraskan ajaran agama dengan nilai-nilai yang bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan, pada kenyataannya, Islam sudah memberikan ajaran yang sangat jelas dan lengkap, tidak memerlukan penyesuaian dengan budaya atau paham lain, apalagi sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 3

اَ لۡيَوۡمَ اَكۡمَلۡتُ لَـكُمۡ دِيۡنَكُمۡ وَاَ تۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِىۡ وَرَضِيۡتُ لَـكُمُ الۡاِسۡلَامَ دِيۡنًا ؕ

“Pada hari ini Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama bagimu.”

Ayat ini menegaskan bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan mencakup seluruh aspek kehidupan, dan tidak ada kebutuhan untuk modifikasi atau adaptasi dengan nilai-nilai luar yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Dalam hal ini, konsep Islam moderat yang sering dipromosikan oleh beberapa kalangan justru bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok agama Islam itu sendiri, yang tidak mengenal kompromi terhadap ajaran yang telah ditetapkan oleh Allah.

Dalam sejarah Islam, toleransi (tasāmuh, تسامح) adalah bagian integral dari ajaran agama. Rasulullah Saw. sendiri dalam banyak kesempatan mencontohkan bagaimana umat Islam hidup berdampingan dengan umat lain, meskipun berbeda keyakinan. Ini tercermin dalam Surah Al-Baqarah ayat 256″Tidak ada paksaan dalam agama, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”

Islam memberikan ruang bagi kebebasan beragama, namun tetap mengajarkan bahwa yang benar adalah apa yang diajarkan oleh Islam itu sendiri.

Toleransi yang diajarkan oleh Islam bukan berarti mereduksi ajaran agama atau menghalalkan segala hal untuk mencapai perdamaian, tetapi lebih kepada menghargai hak-hak orang lain untuk berkeyakinan meski dalam batas-batas tertentu yang tidak melanggar prinsip Islam. Namun, berbeda dengan ajaran toleransi dalam Islam, moderasi yang diartikan oleh sebagian pihak sebagai penyesuaian Islam dengan nilai-nilai barat atau sekuler, berpotensi menyesatkan umat Islam.

Moderasi yang dimaksudkan dalam konteks ini bukan hanya soal menghormati perbedaan, tetapi lebih pada upaya mengurangi ketegasan ajaran Islam untuk menjadikannya lebih diterima di masyarakat yang terpengaruh oleh paham sekularisme.

Ini berbahaya, karena Islam sudah sempurna dan tidak membutuhkan modifikasi sesuai dengan perkembangan zaman atau budaya.

Sebagai contoh, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah Saw. Bersabda “Barangsiapa yang menyakiti seorang non-Muslim yang terikat perjanjian (dengan kaum Muslim), maka dia telah menyakiti aku.” (HR. Abu Hurairah).Hadis tersebut menegaskan pentingnya menghormati hak orang lain, meskipun berbeda keyakinan, dan menunjukkan bahwa dalam Islam, umat non-Muslim yang hidup berdampingan dengan umat Islam harus dihormati hak-haknya. Namun, hal ini tidak berarti bahwa ajaran Islam bisa disesuaikan atau dimodifikasi agar lebih kompatibel dengan budaya atau paham luar yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pokok Islam.

Islam dengan syariatnya yang jelas dan tegas tidak dapat diselaraskan dengan sekularisme atau nilai-nilai barat yang memisahkan agama dari kehidupan. Toleransi dalam Islam tetap mengharuskan umat Islam untuk memegang teguh prinsip-prinsip agama mereka. Dengan tetap hidup berdampingan dengan masyarakat yang berbeda keyakinan.

Moderasi berusaha untuk menghilangkan ketegasan ajaran Islam atau menyesuaikan Islam dengan paham yang bertentangan dengan wahyu Allah adalah bentuk penyelewengan terhadap ajaran Islam yang sahih.

Wallahua’lam Bishawab[]

Penulis: Sri Wahyuni

 

Aktivis Dakwah / Mahasiswi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *