oleh

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Butuh Solusi Tepat

Habarnusantara.com, Samarinda – Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Butuh Solusi Tepat. “Sulit memancing ikan belanak Ikan berenang kemana-mana Banyak kekerasan terhadap perempuan dan anak Janganlah bosan untuk mengurusnya”
Nampaknya pantun ini cocok dengan kondisi lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di negeri ini yang membutuhkan solusi tepat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menyoroti lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim. Sejak awal tahun hingga Oktober 2024, telah tercatat 72 kasus kekerasan yang mengkhawatirkan.

“Ini merupakan situasi yang memerlukan tindakan serius dari semua pihak terkait, terutama dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kutim. Kita harus menemukan solusi untuk mengatasi masalah ini dengan cepat,” ujar Asti Mazar. Dilansir dari radar kutim.com
https://radarkutim.com/kasus-kekerasan-pada-perempuan-dan-anak-tinggi-asti-mazar-pentingnya-ketegasan-hukum/

Kekerasan anak dan perempuan memang mengkhawatirkan dan ini terjadi tidak hanya di Kutim. Bahkan skala nasional kasusnya cenderung meningkat.

Sebenarnya berbagai upaya untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah banyak dilakukan. Hal ini patut diapresiasi. Hanya saja, yang menjadi pertanyaan, apakah upaya ini mampu menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tuntas sebagaimana diharapkan banyak pihak? Ya, justru lonjakan kasus yang terjadi, sungguh miris.

Sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif untuk menekan kasus kekerasan tidaklah solutif, apalagi jika lingkungan bahkan negara tidak support. Jika kita perhatikan secara mendalam, makin banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah akibat dari kehidupan serba boleh dan bebas yang berakar dari sistem sekuler. Ditambah dengan sistem sanksi yang tidak tegas makin membuat kasus tersebut berulang dan semakin parah.

Untuk mengatasi segala problematika yang terjadi dibutuhkan support sistem terutama sanksi tegas bagi pelaku kekerasan. Dan ini tidak akan didapatkan dalam sistem kapitalis sekuler. Sistem kapitalis sekuler memberikan kebebasan kepada setiap individu yang akhirnya mendorong individu menjalankan kehidupan berdasarkan asas manfaat semata. Bahkan, penerapan sistem kapitalisme sekuler telah menghilangkan peran dan kewajiban negara dalam periayahan terhadap rakyatnya.

Wajarlah, jika liberalisasi dan sekularisasi sebagai akar masalah ini dibiarkan, maka negara pasti gagal melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Faktanya Islam saat ini dijauhkan dari kehidupan, maka yang ada adalah masalah demi masalah yang terjadi makin mengkhawatirkan.

Maka tidak ada jalan lain kecuali dengan mengganti sistem rusak ini ke penerapan sistem Islam. Mengapa? karena Islam sebagai sebuah Dien diturunkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dilengkapi dengan seperangkat aturan, dan jika aturan itu dilaksanakan maka problematika kehidupan akan dapat diatasi dengan tepat.

Sistem dalam Islam

Sistem Islam telah menjadikan setiap pemimpin menyadari tugas dan kewajibannya sebagai periayah umat. Sebagaimana hadist Rasulullah Saw: “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)”

Support sistem dalam Islam akan berjalan dengan baik karena akan mampu menciptakan individu yang bertakwa didukung adanya kontrol masyarakat dan negara sebagai pelaksana aturan Islam secara kaffah. Maka akan menjadikan perempuan dan anak aman di dalam dan di luar rumah.

Dalam Islam negara wajib menerapkan sistem pergaulan Islam. Yakni yang akan memberlakukan ketentuan syariat dalam interaksi di masyarakat. Seperti perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki (QS. An-nur: 30) dan perempuan (QS. An-nur: 31), kewajiban menutup aurat, larangan khalwat, larangan ikhtilat tanpa hajat syar’i, dll. Negara juga wajib menyediakan Qadli hisbah yang akan bertugas di tempat-tempat umum untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum. Jika ada kasus pelanggaran, maka petugas ini akan segera menyampaikan sanksi sesuai ketentuan hukum syarak.

Dalam sistem Islam akan diterapkan sanksi yang tegas dan berat bagi pelaku tindak kejahatan/kekerasan.

Sanksi-sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir). Disebut sebagai pencegah karena sebuah sanksi akan mencegah orang-orang untuk melakukan suatu tindakan dosa dan kriminal. Dikatakan sebagai penebus karena sanksi yang dijatuhkan akan menggugurkan sanksi di akhirat.

Misalnya untuk pelaku zina, bagi yang belum menikah hukumannya adalah dicambuk 100 kali (QS. An-Nur: 2). Bagi pelaku zina yang sudah menikah hukumannya adalah rajam hingga mati. Dan orang yang berusaha melakukan zina dengan perempuan namun tidak sampai melakukannya maka dia akan dikenakan sanksi 3 tahun penjara ditambah hukuman cambuk.

Sanksi bagi pelaku kekerasan di antaranya pelaku akan dihukum qishas jika terjadi pembunuhan atau dihukum takzir maupun membayar denda(diyat).

Islam menjamin kesejahteraan perempuan dengan adanya kewajiban nafkah keluarga diberikan kepada walinya yaitu dari suami, kakek, paman, dan seterusnya jika kesemuanya tidak mampu maka negara yang menanggungnya melalui Baitul mal.

Begitulah penjagaan Islam terhadap kemuliaan perempuan dan anak dengan penerapan Islam kaffah dalam kehidupan individu, masyarakat dan bernegara.

Sebuah teladan pada masa Khalifah al Mu’tashim billah, ada seorang wanita muslimah yang diganggu oleh tentara Romawi di wilayah Amuriyah, daerah perbatasan kekhalifahan Islam dengan Bizantium Romawi. Hijabnya ditarik sehingga auratnya terbuka. Maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu wilayah tersebut.
Para ahli sejarah menyebutkan bahwa panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki), karena besarnya jumlah pasukan.

Sungguh mulia perhatian khalifah (pemimpin Islam) kala itu saat sistem Islam diterapkan. Bahkan demi seorang wanita saja, khalifah mengirimkan pasukan yang luar biasa banyak dan hebat demi melindungi dan menjaganya. Tidakkah yang demikian ini merupakan teladan baik dan patut dicontoh.

Merujuk hal di atas maka sudah selayaknya sistem Islam sebagai pemutus mata rantai semua problematika diterapkan. Sebagai solusi guna melindungi perempuan, anak-anak dari kekerasan dengan tepat dan sebaik-baiknya.

Wallahu a’lam bishshawab[]

Penulis : Fitri Mulyani, A.Md. Kep.
Pemerhati Masalah Sosial

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *