oleh

Pemkot Samarinda Dinilai Kurang Memberikan Dukungan kepada Warga Gang Rombong

Samarinda – Warga di Gang Rombong menghadapi tantangan besar dalam mencari tempat tinggal baru setelah Pemerintah Kota (Pemkot) hanya memberikan batas waktu satu minggu.

Penggantian dana yang disediakan oleh Pemkot Samarinda juga dinilai kurang memadai, baik untuk biaya sewa rumah baru maupun biaya pindahan.

Meskipun tindakan Pemkot dianggap tepat, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, memberikan catatan.

“Langkah yang diambil adalah positif, tetapi perlu pendekatan yang lebih persuasif. Diberikan batas waktu satu minggu, sehingga warga harus menyesuaikan penghasilan mereka dengan biaya sewa rumah yang baru,” ujar Angkasa pada hari Kamis, (19/10/2023).

Samarinda, sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN), diharapkan untuk menjalani penataan kota yang memadai. Namun, Angkasa merasa bahwa alokasi dana yang saat ini tersedia mungkin tidak cukup.

Politisi dari PDI-Perjuangan ini juga mengindikasikan bahwa anggaran sekitar Rp 1,5 hingga 3 juta mungkin tidak mencukupi, terutama ketika warga harus mengatur sendiri pemindahan barang-barang mereka ke tempat tinggal baru.

“Kami mungkin perlu menambahkan dana tersebut. Saat ini masih dalam pertimbangan, tetapi jika Pemerintah Kota mengajukan usulan anggaran tambahan, kami pasti akan mendukungnya karena akan ada perhitungan yang lebih detail,” tambahnya.(adv/dprdsamarinda)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *