oleh

Penerimaan Pajak di Kaltim-Kaltara Januari 2025 Tembus Rp2,01 Triliun, Naik 23,4 Persen

Samarinda, Habarnusantara.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari 2025 mencapai Rp2,01 triliun.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 23,40 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurut Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kemenkeu Kaltim-Kaltara, Matheus Setiyono, peningkatan ini didorong oleh beberapa jenis pajak utama, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kontribusi terbesar berasal dari PPh Non-Migas yang mencapai Rp1,06 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 25,01 persen dibandingkan Januari 2024,” ungkap Matheus dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang diadakan secara daring, Rabu (19/2/2025).

Selain itu, penerimaan dari PBB tercatat sebesar Rp0,05 triliun atau meningkat drastis hingga 99,51 persen. Sementara PPN dan PPnBM menyumbang Rp0,96 triliun dengan pertumbuhan 18,06 persen.

Pajak lainnya juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 89,30 persen, mencapai Rp0,03 triliun.

Matheus menegaskan bahwa sinergi antarunit vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan terus diperkuat melalui koordinasi dalam konsep Kemenkeu Satu.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Kolaborasi dalam forum ini menjadi langkah penting untuk mendukung pencapaian masing-masing unit kerja,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *