oleh

Perjuangkan Hak Masyarakat Lokal, JAMPER Akan Gelar Aksi Lanjutan di Graha Pertamina pada 6 Januari 2025 Mendatang

Habarnusantara.com, Samarinda – Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharuan (JAMPER) mengumumkan rencana akan kembali melakukan demonstrasi besar-besaran pada 6 Januari 2025 mendatang di depan Gedung Graha Pertamina, Jakarta.

Koordinator Lapangan (Korlap) JAMPER, Ahmad, menyatakan bahwa aksi kali ini akan melibatkan lebih banyak massa dari sebelumnya dan mereka siap untuk menginap di depan gedung Pertamina jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Pasalnya, lanjut Ahmad, pihaknya kecewa terhadap Pertamina yang hingga saat ini tidak memberikan respons atau kebijakan konkret terkait masalah yang telah mereka angkat sebelumnya, khususnya terkait kebijakan Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) yang mengganti rig pengeboran milik anak perusahaan BUMN, PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI), dengan perusahaan non-BUMN, termasuk perusahaan asing. Langkah ini dinilai bertentangan dengan semangat nasionalisasi sektor migas yang diusung sejak 2014, yang diharapkan bisa memberikan manfaat langsung bagi rakyat Indonesia.

“Kami sangat kecewa karena Pertamina, yang merupakan perusahaan negara, justru lebih mengutamakan perusahaan non-BUMN dan asing dalam proyek migas. Padahal, PDSI yang merupakan anak perusahaan BUMN sudah terbukti mendukung ketahanan energi nasional dan memberikan banyak kesempatan kerja bagi masyarakat lokal,” ungkap Ahmad, melalui Sabtu (21/12/2024).

JAMPER menilai, keputusan PHSS untuk mengganti rig pengeboran yang dikelola oleh PDSI dengan perusahaan non-BUMN, yang sebagian besar berasal dari luar negeri, memperlihatkan adanya ketidakadilan dan ketidaktransparanan dalam proses tender. Selain itu, menurut JAMPER langkah ini berpotensi merugikan keberlangsungan bisnis BUMN, terutama PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola utama sektor migas di Indonesia.

“Kami mendesak agar Direktur Utama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses lelang yang telah dilakukan oleh PHSS. Kami juga meminta agar General Manager PHSS dicopot karena kebijakan yang mengabaikan peran penting perusahaan BUMN,” tegas Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menuturkan, JAMPER juga berencana untuk menyampaikan isu ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dan meminta anggota DPR dari Kalimantan Timur untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Bahkan, Ahmad menyebut, pihaknya sedang mencari cara untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, yang mereka anggap memiliki komitmen kuat terhadap nasionalisme dan kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Pak Prabowo adalah sosok yang kami anggap sebagai pembela nasionalisme. Kami yakin beliau akan mendengarkan aspirasi kami dan memperjuangkan hak rakyat Indonesia dalam mengelola sumber daya alam, terutama dalam sektor migas yang sangat strategis,” terang Ahmad.

JAMPER menekankan bahwa keputusan Pertamina Hulu Sanga Sanga yang mengganti rig PDSI dengan perusahaan non-BUMN, terutama yang melibatkan teknologi asing, bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Mereka juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan energi nasional, yang bisa tergantung pada teknologi asing dan merugikan pekerja lokal.

Sehubungan dengan aksi yang akan dilaksanakan pada 6 Januari 2025, JAMPER telah menyatakan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia untuk mengelola sumber daya alamnya dengan adil dan transparan. Mereka berharap tuntutan mereka dapat dipertimbangkan dengan serius oleh pihak Pertamina dan pemerintah demi keberlanjutan energi nasional dan kedaulatan bangsa.

Berikut hal-hal yang menjadi Tuntutan JAMPER

1. Mendesak Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh proses lelang tender rig pengeboran di Pertamina Hulu Sanga Sanga.

2. Mendesak Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk mencopot General Manager Pertamina Hulu Sanga Sanga.

3. Mendesak PT Pertamina (Persero) untuk memberikan ruang bagi rig BUMN di wilayah kerja Pertamina Hulu Sanga Sanga.

4. Meminta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk turun langsung mengecek semua proses tender rig di Pertamina Hulu Sanga Sanga.

Terakhir, JAMPER menegaskan bahwa aksi mereka akan terus dilakukan dengan tujuan memperjuangkan kepentingan bangsa dan memastikan pengelolaan sumber daya alam Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *