oleh

Safuad Kokoh Dikarang Paci Periode 2024-2029

Habarnusantara.com, Samarinda– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Safuad mempertahankan singgasananya pada Pemilihan Legislatif 2014.

Hal tersebut didapat setelah melalui hasil rapat Pleno KPU tingkat provinsi. Politisi PDIP tersebut mengatakan pertarungan pada Pileg 2024 merupakan pertarungan yang sangat sulit bahkan menguras energi namun sangat bersyukur karena masih dipercaya oleh masyarakat untuk duduk lagi diperiode 2024-2029.

“Tentu kami sangat berterima kasih kepada seluruh konstituen dari Bontang,Kutim dan Berau karena telah mempercayai kami untuk memperjuangkan aspirasinya untuk 5 tahun kedepan,” ucapnya saat dikonfirmasi. Minggu (10/3/2024).

Selain itu, politisi yang dikenal ramah dan murah senyum tersebut mengutarakan bahwa dari Dapil VI, ia merupakan salah satu yang terpilih dari partai PDIP, sebelumnya pada Pileg 2019-2024 terdapat 2 kursi namun pada pemilu 2024, PDIP menyisahkan 1 jagoan.

“Syukurnya, saya yang masih dipercaya oleh masyarakat dan keterwakilan dari partai,” paparnya.

Lebih lanjut, Safuad mengutarakan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh lapisan masyarakat, konsituean serta team yang telah solid mengawal dan menjaga suara hingga tingkat saat ini.

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, amanah dan aspirasi yang dititipkan akan selalu saya perjuangan dengan maksimal dan tentu sesuai tupoksi yang dimiliki,” pungkasnya.

Untuk diketahui jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Provinsi Kaltim terbagi menjadi enam Dapil dan memiliki alokasi kursi yang berbeda.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kaltim tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

A. Dapil Kalimantan Timur 1 : 12 kursi

– Kota Samarinda

B. Dapil Kalimantan Timur 2 : 10 kursi
– Kota Balikpapan

C. Dapil Kalimantan Timur 3 : 7 kursi
-Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.
D. Dapil Kalimantan Timur 4 : 11 kursi
– Kabupaten Kutai Kartanegara

E. Dapil Kalimantan Timur 5 : 3 kursi
– Kabupaten Kutai Barat
– Kabupaten Mahakam Ulu

F. Dapil Kalimantan Timur 6 : 12 kursi
– Kabupaten Berau
– Kabupaten Kutai Timur
– Kota Bontang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *