oleh

Yenni Eviliana Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2022, Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kaltim di Paser

Habarnusantara.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Yenni Eviliana melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangun Kepariwisataan Kaltim tahun 2022-2037 di Kecamatan Longikis, Kabupaten Paser, Sabtu (9/3/2024).

Sosialisasi dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan pengelolaan pariwisata di tingkat provinsi.

Yenni Eviliana menjelaskan, Perda Nomor 5 tahun 2022 adalah master plan untuk pariwisata di 10 kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Kedepannya, lanjut dia, keunggulan Kaltim terletak pada pariwisata yang harus didukung dengan pembiayaan.

“Wisata di Kaltim itu luar biasa. Tapi oleh karena baru disahkan perdanya, jadi perlu kita menunggu. Nah ini sudah disahkan, kita nanti bisa menggali potensi masing-masing pariwisata salah satunya di Paser,”ungkap Yenni.

Yenni mengatakan, pariwisata dapat mengenalkan daerah dimana objek wisata itu berada dan di Indonesia bisa dikenal mulai dari wilayah Kaltim melalui pariwisatanya, sumber daya alamnya. Kalau bisa dikenal nanti karena Ibu Kota Negara (IKN).

Selanjutnya politisi dari PKB tersebut berharap, perda ini nanti dapat memberikan porsi bagi pemerintah Kab. Paser untuk membuat rencana pariwisata yang masuk dalam rencana induk pariwisata. Karena itu, dia minta pemkab paser dan pemprov kaltim berkolaborasi dalam mensukseskan perda ini.

“Setiap tempat atau wilayah itu dua kewenangan pasti ada dan pasti bersinggungan. Bagaimana Dinas Pariwisata Paser melakukan komunikasi dengan Dinas Pariwisata Kaltim, untuk saling berbagi kewenangan demi kemajuan wisata di Kaltim,”tutur Yenni.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni memambahkan, objek tempat wisata adanya di daerah akan tetapi kebijakannya ada di provinsi.

“Jadi ini merukapan perda yang mengatur 10 kabupaten/kota terkait peningkatan destinasi pariwisata,”tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *