Habarnusantara.com, SAMARINDA – Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri lokal menjadi tumpuan baru perekonomian Kota Samarinda di tengah kebijakan menuju zero tambang. Keterbatasan lahan pertambangan membuat ibu kota Kalimantan Timur ini harus memutar arah pembangunan ekonomi ke sektor yang lebih berkelanjutan.
Peluang pengembangan ekonomi non-tambang di Samarinda dinilai sangat terbuka lebar. Pelaku usaha daerah memiliki ruang tumbuh yang besar melalui sektor kuliner, pariwisata, perhotelan, ekonomi kreatif, hingga industri pengolahan.
Baca juga: B50 Resmi Jalan, Indonesia Stop Impor Solar Hemat Rp170 T
Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah
Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menegaskan, arah pembangunan ekonomi Samarinda kini harus bertransformasi. Jika selama ini kota ini identik dengan batu bara, kini saatnya UMKM naik kelas sebagai penopang utama.
“Untuk Samarinda, kita lebih menekankan kepada usaha-usaha skala mikro dan makro,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Energy Forum 2026 yang digelar http://Arusbawah.co di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/10/2026).
Baca juga: Prabowo Panggil KKP ke Hambalang, 100 Kampung Nelayan
sektor pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri
Helmi menyebut sektor pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri sebagai bidang yang paling realistis untuk dikembangkan dalam waktu dekat. Sektor-sektor tersebut tidak hanya memiliki pasar yang jelas, tetapi juga berpotensi membuka kesempatan kerja yang luas bagi masyarakat lokal.
Menurutnya, arah pembangunan ekonomi Samarinda perlu menyesuaikan kondisi riil wilayah yang memang memiliki keterbatasan lahan pertambangan. Berdasarkan data, luas wilayah Samarinda hanya sekitar 716 kilometer persegi, dan hampir seluruhnya telah masuk dalam kawasan permukiman dan jasa.
Kebijakan menuju zero tambang di Samarinda menjadi konteks besar perubahan arah pengembangan ekonomi tersebut. Ketentuan penataan ruang kota telah diatur secara tegas melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
Baca juga: Genangan Samarinda Muncul Lagi, DPRD Minta Drainase Dievaluasi
Dalam Perda tersebut, Samarinda tidak lagi dialokasikan sebagai kawasan pertambangan utama. Pemerintah kota secara bertahap menutup izin tambang di dalam kota dan mendorong reklamasi lahan eks tambang menjadi kawasan hijau, wisata, dan ekonomi produktif.
“Perda RTRW itu sudah jelas. Samarinda zero tambang. Jadi kita harus cari sumber pertumbuhan ekonomi baru yang sesuai dengan potensi kota,” tegas Helmi.
Dalam kondisi tersebut, pengembangan UMKM dan industri lokal dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat basis ekonomi kota. Namun, Helmi mengingatkan, peluang itu membutuhkan pengembangan usaha yang berkelanjutan agar mampu meningkatkan skala bisnis dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Ia mencontohkan, sektor kuliner Samarinda seperti amplang, nasi kuning, dan soto Samarinda memiliki potensi untuk go nasional bahkan ekspor jika dikemas dengan branding yang kuat dan standar industri. Begitu pula dengan sektor perhotelan yang ditopang oleh posisi Samarinda sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: Kebakaran Hutan Samarinda 608 Hektare, DPRD Imbau Waspada
Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda
Data Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda mencatat, jumlah UMKM di Samarinda telah menembus 28 ribu pelaku usaha pada 2026. Sebanyak 60 persen di antaranya bergerak di sektor kuliner dan fashion. Namun, baru sekitar 15 persen yang telah naik kelas dan terhubung dengan marketplace nasional.
Helmi menegaskan bahwa kebijakan ekonomi setiap daerah dapat berbeda sesuai dengan potensi wilayahnya. Jika Kukar dan Kutim masih mengandalkan batu bara dan sawit, maka Samarinda harus fokus menjadi kota jasa, perdagangan, dan industri kreatif.
“Setiap daerah punya keunggulan masing-masing. Bagi Samarinda, penguatan sektor di luar pertambangan menjadi arah yang perlu terus kita kembangkan bersama,” katanya.
Ia berharap berbagai sektor usaha tersebut dapat semakin berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi Samarinda, sehingga pertumbuhan kota tidak hanya bergantung pada pemanfaatan sumber daya pertambangan yang bersifat tidak terbarukan dan merusak lingkungan.
Transformasi menuju ekonomi UMKM juga sejalan dengan program pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan 30 juta UMKM digital hingga akhir 2026 dan penyaluran KUR hingga Rp300 triliun.
Dengan dukungan regulasi zero tambang dan semangat pelaku usaha lokal, Samarinda optimistis bisa menjadi contoh kota tambang yang berhasil bertransformasi menjadi kota UMKM dan jasa yang maju di Kalimantan Timur.











