oleh

Selamat Ari Wibowo Gelar Sosperda Ke-5 di Desa Mekar, Tekankan Ketahanan Keluarga Sebagai Kunci Kemajuan Kaltim

Habarnusantara.com, Tenggarong – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo, S.Pd, bersama Pemerintah Daerah kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Ke-5 di Dusun Pulau Mas, Desa Mekar Jaya Rt 11, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Sabtu (03/05/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya peran keluarga dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya terkait dengan ketahanan keluarga yang menjadi fokus utama dalam peraturan ini. Selamat Ari Wibowo, S.Pd., dalam sambutannya menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan landasan yang sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang tangguh dan sejahtera.

“Peraturan Daerah ini bukan hanya sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, namun juga sebagai panduan bagi masyarakat dalam memperkuat keluarga sebagai pilar utama dalam pembangunan. Ketahanan keluarga adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” ujar Selamat Ari Wibowo.

Acara ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten, yakni Ahmad Ali Fahrudi, S.H., yang menjelaskan aspek hukum terkait Perda Nomor 2 Tahun 2022, dan Munabbihuddin, yang memberikan wawasan tentang implementasi praktis dari peraturan tersebut di tingkat masyarakat.

Ahmad Ali Fahrudi, S.H., memaparkan mengenai latar belakang hukum serta prinsip-prinsip yang mendasari Pembangunan Ketahanan Keluarga. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menciptakan keluarga yang kuat dari segi ekonomi, pendidikan, serta moral dan sosial.

“Peraturan ini berusaha mengintegrasikan berbagai sektor dalam masyarakat agar keluarga dapat berfungsi dengan baik, dan menjadi bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan,” jelas Ahmad Ali Fahrudi.

Adapun Munabbihuddin, menjelaskan tentang implementasi di lapangan. Ia menjelaskan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam menerapkan nilai-nilai ketahanan keluarga dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam program-program yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah untuk mendukung ketahanan keluarga, seperti pelatihan kewirausahaan, pendidikan karakter bagi anak-anak, serta penguatan sistem kesehatan keluarga.

Sementara itu, Alauddin, yang bertindak sebagai moderator memainkan peran penting dalam menjaga jalannya diskusi. Dengan kemampuannya, Alauddin berhasil menciptakan suasana interaktif di mana masyarakat tidak hanya mendengarkan materi yang disampaikan, tetapi juga diberi kesempatan untuk bertanya dan berbagi pendapat. Diskusi menjadi semakin hidup dan produktif, karena banyak warga yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana mereka bisa berperan serta dalam menjalankan peraturan daerah ini.

“Saya sangat senang melihat warga begitu antusias untuk memahami lebih jauh tentang peraturan ini. Ini adalah langkah maju untuk menciptakan masyarakat yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga aktif dalam pelaksanaannya,” kata Alauddin setelah acara selesai.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, perangkat desa, serta warga setempat. Mereka sangat antusias dalam mengikuti rangkaian sosialisasi, terlebih saat sesi tanya jawab dibuka. Banyak pertanyaan yang diajukan mengenai bagaimana cara menerapkan ketahanan keluarga dalam kehidupan sehari-hari, dan bagaimana masyarakat dapat mengakses program-program yang berkaitan dengan ketahanan keluarga.

Pada sesi penutupan, Selamat Ari Wibowo, menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan keluarga yang solid.

“Kami berharap dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang peraturan ini, setiap keluarga dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan keluarga, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tujuan dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang diharapkan dapat memperkuat kehidupan keluarga di Kalimantan Timur serta mendukung kemajuan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *