oleh

Warga Rusunawa Keluhkan Surat Pengosongan Mendadak, DPRD Minta Disperkim Perbaiki Komunikasi

Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Proses komunikasi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan kembali disorot setelah sejumlah penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) mengeluhkan surat pengosongan yang dinilai diberikan secara mendadak tanpa pendekatan sebelumnya.

Keluhan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Senin (19/5/2025), yang mempertemukan para penghuni Rusunawa dengan pihak Disperkim. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD, Halili Adinegara.

Menurut Halili, penyampaian surat peringatan yang dilakukan oleh Disperkim dinilai terlalu tergesa-gesa tanpa melalui tahapan komunikasi yang baik dengan para penghuni. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum mengambil langkah administratif.

“Ini kan menyangkut tempat tinggal masyarakat. Seharusnya ada proses komunikasi, bukan langsung kirim surat pengosongan,” ujar Halili usai rapat.

Selain soal komunikasi, Halili juga menyoroti perubahan sistem pembayaran sewa yang kini dilakukan secara digital. Menurutnya, perubahan tersebut tidak dibarengi dengan sosialisasi yang memadai, sehingga menyebabkan sejumlah penghuni mengalami keterlambatan dalam membayar sewa.

“Beberapa warga mengaku belum memahami sistem digital yang baru. Dulu mereka bayar manual, sekarang berubah dan mereka bingung. Ini harus menjadi perhatian,” tambahnya.

Komisi III pun meminta Disperkim untuk meninjau ulang mekanisme pemberitahuan dan memastikan sistem digitalisasi tidak menjadi penghambat bagi warga dalam memenuhi kewajiban sewa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *