oleh

Yenni Sosialisakan Perda No 5 Tahun 2022 Tentang Rencana Induk Pembangaunan Pariwisata Kaltim di Paser

Habarnusantara.com, Paser – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Yenni Eviliana melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2022, tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan di Provinsi Kaltim, bertempat di desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Sabtu (11/05/2024 ). Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah setempat, tokoh masyrakat dan warga.

Dalam sambutan nya, Yenni menyampaikan, pengembangan potensi kepariwisataan di wilayah Kalimantan Timur harus terus dilakukan. Apalagi mengingat Kabupaten Paser diyakini mampu menjadi sumber fokus pembangunan pariwisata.

Ia mengatakan, dirinya akan fokus mengawal peningkatan kepariwisataan di Kabupaten Paser, apalagi dirinya berasal dari Kabupaten Paser.

“Akan kita upayakan, khususnya Kabupaten Paser, kita akan pantau peningkatan dan perkembangan pariwisata yang berada di Kabupaten Paser” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya melalui DPRD Kaltim dan pemerintah harus melirik banyaknya objek wisata yang ada di Kabupaten Paser.

“Diketahui destinasi pariwisata ikonik Paser adalah Gunung Embun, selebihnya kita akan tampilkan, kita tingkatkan destinasi wisata yang lain, seperti air terjun, dan sebagainya,” bebernya.

Lebih lanjut, yeni menegaskan, masyarakat perlu paham terkait alur pembangunan destinasi pariwisata yang akan di bangun di Kaltim, khususnya Kabupaten Paser.

“Oleh karena itu Peraturan daerah ini perlu dibahas, agar semua masyarakat paham saat terdapat anggaran pembangunan kepariwisataan,”tutup yenni.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *