oleh

DPRD Samarinda Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Ketenagakerjaan dan Upah Lembur

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Harapan untuk memperoleh pekerjaan layak dan perlindungan yang adil masih menjadi tantangan bagi sebagian tenaga kerja di Samarinda.

Di tengah dinamika dunia kerja dan kebutuhan ekonomi yang terus meningkat, berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari hak pekerja hingga tingginya pengangguran pemuda, masih menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.

Kepada awak media, anggota komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah berkomitmen untuk mendorong perlindungan yang lebih baik bagi pekerja, khususnya kelompok tenaga kerja yang dinilai masih rentan.

Menurutnya, salah satu persoalan yang masih sering ditemukan ialah belum optimalnya kepatuhan sejumlah perusahaan terhadap aturan mengenai upah lembur dan pengaturan jam kerja.

“Masih ada perusahaan yang belum menjalankan ketentuan mengenai upah lembur maupun jam kerja sebagaimana mestinya. Padahal, itu merupakan hak dasar pekerja yang harus dipenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan,” Ungkap Harminsyah. Jum’at (22/5/2026).
Selain persoalan tersebut, Harminsyah juga menyoroti dugaan adanya perusahaan yang memanipulasi klasifikasi usaha demi menghindari kewajiban pembayaran upah minimum.

Dirinya menilai terdapat usaha yang secara skala sudah masuk kategori menengah, namun masih mengklaim sebagai usaha mikro sehingga berpotensi mengurangi hak normatif pekerja yang seharusnya diterima.

Selain itu, Harminsyah juga memberi perhatian terhadap kondisi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan Samarinda yang dinilai masih membutuhkan perlindungan hukum lebih memadai.

Di sisi lain, tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda disebut menjadi persoalan yang harus segera dijawab melalui kebijakan penciptaan lapangan kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“TKBM maupun pekerja muda masih membutuhkan perlindungan dan perhatian lebih. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan harus benar-benar berpihak pada tenaga kerja lokal,” Ucap Harminsyah.

Untuk itu, politisi dari partai Gelora itu memastikan pihaknya akan terus membuka ruang dialog dengan pekerja, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.

“Kami ingin memastikan regulasi yang disusun mampu melindungi pekerja tanpa menghambat iklim usaha, sehingga keadilan sosial bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” Tutup Harminsyah. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *