oleh

ACN Muara Badak Mundur dari Liga 3, Sebutkan Banyak Pelanggaran Sebelum Bermain

Habarnusatara.com, Samarinda – Media sosial (medsos) tengah diramaikan dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Tim ACN Muara Badak yang mundur dari Liga 3 Zona Kaltim.

Dalam pernyataan tersebut, ada 7 poin yang dilayangkan, yakni pada poin pertama pihaknya mengatakan tak bisa memainkan beberapa pemain inti karena adanya indikasi oknum yang mengendalikan tim ini di luar, ini dan ini terjadi sejak beberapa pertandingan hingga mask babak 8 besar (Match Fixing).

“Poin kedua, adanya beberapa pemain dari tim kami yang dihubungi orang tak di kenal dengan tujuan untuk menyuap atau memberi imbalan agar tidak ikut dalam pertandingan selanjutnya,” tulis dalam surat pernyataan tersebut.

Bahkan, pada poin ketiga dalam surat tersebut dibeberkan bahwa bandar judi dengan bebas masuk ke area terlarang. Contonya ke loker room pemain, dan itu sangat disayangkan bahkan sampai ke bench pemain.

Oknum tersebut juga sempat melakukan intervensi ke official tim termasuk manajer ACN Muara Badak untuk mengatur skor pertandingan, dan meminta untuk membolehkan pemain yang tidak terdaftar untuk tetap bisa bermain, tapi ditolak oleh tim ACN Muara Badak.

“Poin keempat tertulis keterlibatan perangkat dan indikasi kerjasama bandar judi ketika pertandingan terakhir melawan Persikubar. Perangkat tersebut mencoba berkomunikasi dengan kami untuk memainkan pemain yang tidak SAH, dan itu diatur dengan bandar judi,” bebernya.

Apalagi, poin kelima disebutkan juga salah satu tim yang akan melawan Tim ACN Muara Badak ini akan memainkan pemain yang tidak sah, dan pihaknya tentu keberatan atau tidak menyetujui hal tersebut.

Selanjutnya, dituliskan juga pelanggaran terhadap Pasal 26 item H, I, K terkait area akses terlarang.

“Poin terakhir, kami path pada Pasal 26 item M dan N terkait menjaga integritas dan tidak mentoleransi segala bentuk manipulasi,” jelasnya.

Sementara itu terkait kasus ini, Asprov PSSI Kalimantan Timur melalui Direktur Kompetisi meminta kepada Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Kaltim untuk melalukan investigasi dan tindakan disiplin terkait laporan ole ACN Muara Badak.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *