HABARNUSANTARA.COM – DPRD Kota Samarinda menerima aksi damai dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, yang menuntut penyelesaian hak upah pekerja proyek Teras Samarinda tahap I.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap pekerja yang hingga saat ini belum menerima hak mereka.
Menanggapi hal tersebut, aggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengkritik lambannya respons OPD terkait dalam menangani masalah ini.
Dirinya juga mempertanyakan mengapa penyelesaian pembayaran upah pekerja masih belum tuntas, padahal seharusnya hal ini dapat diselesaikan dengan cepat.
“Seharusnya aksi ini dilakukan langsung di OPD terkait, karena merekalah yang bertanggung jawab dalam menunjuk kontraktor. Jika ada kendala, OPD harus turun tangan dan mencari solusi, bukan membiarkan masalah ini berlarut-larut,” Ungkapnya. Kamis (27/2/2025).
Tak hanya itu, Anhar juga menilai ada ketidakwajaran dalam proses pemanggilan kontraktor oleh lembaga terkait. Pasalnya, pihak kontraktor belum pernah hadir untuk memberikan klarifikasi terkait tunggakan upah pekerja.
“Saya menduga ada permainan antara OPD dan kontraktor. Jangan-jangan kontraktor tersebut masih bagian dari lingkungan OPD itu sendiri, sehingga mereka saling melindungi dan menghindari tanggung jawab,” Ucapnya.
Untuk itu, politisi dari PDI Perjuangan tersebut meminta agar DPRD Samarinda mengambil langkah konkret, seperti membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau menggunakan hak interpelasi untuk meminta pertanggungjawaban langsung dari Wali Kota Samarinda.
“Saya ingin Wali Kota bertanggung jawab langsung dalam menyelesaikan masalah ini. Tidak bisa hanya menyerahkan semuanya kepada anak buahnya. Jika ingin mempertahankan kepercayaan publik, penyelesaian masalah ini harus menjadi prioritas,” Tutup Anhar.
Komentar