oleh

Awal Tahun Ajaran, Awal Kegelisahan

Habarnusantara.com – OPINI. Setiap awal datang tahun ajaran baru, harapan orang tua agar anak-anaknya memperoleh pendidikan terbaik justru kerap dibayangi kegelisahan. Di berbagai daerah di Indonesia, banyak orang tua harus berjuang mencari sekolah yang dianggap berkualitas sekaligus terjangkau. Persoalan sistem zonasi, keterbatasan daya tampung sekolah negeri, hingga mahalnya berbagai kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, dan perlengkapan belajar menjadi beban yang tidak ringan.

Keluhan masyarakat terkait mahalnya harga seragam sekolah di Kabupaten Semarang mendapat respons dari pemerintah daerah. Laporan dari orang tua siswa yang merasa terbebani dengan biaya seragam, yang di antaranya mencapai Rp1,4 juta itu mendorong adanya penertiban di lingkungan sekolah negeri. (https://jatim.tribunnews.com/news/550088/wali-murid-mengeluh-beli-seragam-smp-negeri-rp-14-juta-sekda-minta-sekolah-kembalikan-uang, 25/06/2026)

Fenomena yang terus berulang setiap tahun ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari sistem yang menaunginya.

Kapitalisasi Pendidikan

Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dipandang sebagai sektor yang dapat menghasilkan keuntungan ekonomi. Akibatnya, pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi negara, melainkan sebagai layanan yang mengikuti mekanisme pasar.

Sekolah-sekolah berkualitas menjadi rebutan karena jumlahnya terbatas, sementara masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar memiliki peluang lebih luas untuk mengakses fasilitas pendidikan yang lebih baik. Pada akhirnya, kualitas pendidikan sering kali bergantung pada kemampuan finansial keluarga.

Baca Juga: HIV: Mengobati Akibat

Kondisi tersebut semakin terasa ketika memasuki tahun ajaran baru. Orang tua harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk membeli seragam, perlengkapan sekolah, hingga berbagai pungutan lain. Tidak sedikit masyarakat mengeluhkan aturan yang mewajibkan pembelian seragam melalui sekolah dengan harga yang relatif mahal.

Meskipun keluhan semacam ini terus bermunculan, penyelesaiannya sering kali tidak menyentuh akar persoalan. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang membuat aturan, tetapi tidak sepenuhnya bertindak sebagai pengurus yang memastikan seluruh kebutuhan pendidikan rakyat benar-benar terpenuhi.

Begitu pula dengan sistem zonasi yang sejak awal digadang-gadang sebagai solusi pemerataan pendidikan. Dalam praktiknya, kebijakan ini justru memunculkan berbagai persoalan baru. Banyak orang tua kecewa karena anak mereka tidak dapat bersekolah di sekolah yang diinginkan, sementara kualitas pendidikan antarwilayah masih sangat timpang.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan sesungguhnya bukan pada mekanisme penerimaan peserta didik semata, melainkan belum meratanya kualitas sekolah di seluruh wilayah. Selama kualitas pendidikan masih berbeda-beda, kebijakan apa pun akan terus memunculkan polemik.

Paradigma Kapitalisme dalam Pendidikan

Akar persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari paradigma kapitalisme yang membatasi peran negara. Dalam sistem ini, negara cenderung mengurangi tanggung jawab langsung terhadap pelayanan publik, termasuk pendidikan.

Pembiayaan pendidikan sebagian besar dibebankan kepada masyarakat, sementara negara membuka ruang yang luas bagi komersialisasi sektor pendidikan. Akibatnya, akses terhadap pendidikan berkualitas menjadi semakin sulit bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Ironisnya, negeri ini sesungguhnya memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah. Namun, dalam sistem kapitalisme, banyak pengelolaan sumber daya strategis diserahkan kepada pihak swasta maupun asing melalui berbagai skema kerja sama.

Dampaknya, potensi pemasukan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik, termasuk pendidikan, tidak sepenuhnya kembali kepada rakyat. Akibatnya, alasan keterbatasan anggaran terus menjadi dalih yang menghambat terwujudnya pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga.

Paradigma Islam Atasi Masalah Pendidikan

Islam menawarkan paradigma yang berbeda dalam memandang pendidikan. Dalam Islam, pendidikan merupakan hak setiap individu sekaligus kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai komoditas bisnis ataupun menyerahkan pemenuhannya kepada mekanisme pasar. Sebaliknya, negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dinikmati seluruh rakyat tanpa diskriminasi.

Dalam konsep pemerintahan Islam, pemimpin berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Karena itu, negara tidak dibenarkan melepas tanggung jawab pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Seluruh kebijakan pendidikan diarahkan untuk membentuk generasi yang berilmu, berkepribadian Islam, serta memiliki kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemaslahatan umat. Negara juga akan mengawasi seluruh penyelenggaraan pendidikan agar tidak menjadi ajang mencari keuntungan ataupun membebani rakyat dengan berbagai pungutan yang tidak semestinya.

Dalam negara Islam, pemerataan kualitas pendidikan menjadi prioritas. Negara akan membangun sekolah-sekolah yang memiliki standar kualitas yang sama di seluruh wilayah, menyediakan tenaga pendidik yang kompeten, serta melengkapi sarana dan prasarana pendidikan secara merata.

Dengan demikian, tidak akan muncul kesenjangan antara sekolah di kota dan di daerah, sehingga masyarakat tidak perlu berebut masuk ke sekolah tertentu hanya karena perbedaan kualitas.

Pembiayaan pendidikan dalam Islam berasal dari baitulmal, khususnya dari pos kepemilikan umum yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam milik umat. Kekayaan alam seperti minyak, gas, tambang, dan sumber daya strategis lainnya dikelola negara sesuai syariat untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi atau pihak asing. Dengan mekanisme tersebut, negara memiliki kemampuan menyediakan pendidikan secara gratis, berkualitas, dan merata tanpa membebani masyarakat.

Karena itu, kesulitan yang terus berulang setiap tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem yang diterapkan. Selama pendidikan masih berada dalam bingkai kapitalisme, berbagai persoalan seperti mahalnya biaya sekolah, ketimpangan kualitas, hingga polemik penerimaan peserta didik akan terus bermunculan.

Islam menawarkan solusi yang berangkat dari akidah, dengan menjadikan negara sebagai penanggung jawab utama pendidikan dan menjamin hak setiap rakyat untuk memperoleh layanan pendidikan terbaik. Hanya dengan sistem yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai amanah, pendidikan benar-benar dapat menjadi jalan lahirnya generasi yang unggul, berilmu, dan berkepribadian mulia. []

Penulis: Lia Julianti

Aktivis Dakwah Tamansari Bogor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed