oleh

Bankeu Provinsi 2026 Belum Masuk, DPRD Samarinda Khawatir Hambat Pembangunan

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti belum masuknya dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2026. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat sejumlah kegiatan pembangunan di Kota Samarinda yang pembiayaannya turut mengandalkan dukungan pemerintah provinsi.

Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, pihaknya telah menerima laporan bahwa sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan maupun dipindahkan pembiayaannya belum mendapatkan pencairan dana dari pemerintah provinsi.

“Sampai hari ini laporan yang masuk kepada kami, kegiatan yang telah dilaksanakan atau dipindahkan itu dananya belum ada yang masuk,” kata Helmi.

Menurutnya, persoalan tersebut saat ini masih dikomunikasikan antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda dengan BPKAD Provinsi Kaltim. DPRD berharap koordinasi tersebut segera menghasilkan kepastian mengenai pencairan Bankeu.

Helmi menilai, keterlambatan penyaluran dana tidak boleh berlangsung terlalu lama. Sebab, kegiatan pembangunan di lapangan memiliki tahapan dan progres yang harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi, dalam hal ini BPKAD, untuk bisa sesegera mungkin menyalurkan dana bantuan keuangan provinsi tahun 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan yang berkaitan dengan Bankeu, khususnya sektor infrastruktur, membutuhkan dukungan pembiayaan yang tersedia sesuai dengan progres pekerjaan. Ketika pekerjaan telah mencapai tahapan tertentu, pemerintah daerah harus memastikan pembayaran kepada pelaksana dapat dilakukan.

“Jangan sampai ketika progres di lapangan sudah mencapai tahapan tertentu, tetapi dananya belum ada. Ini yang tidak kami inginkan terjadi,” tegas Helmi.

Helmi menyebut nilai Bankeu yang diterima Kota Samarinda berada di kisaran Rp300 miliar. Karena itu, keterlambatan pencairan dinilai perlu segera dicarikan solusi agar tidak berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *