HABARNUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti pentingnya etika komunikasi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian menyusul munculnya peristiwa yang melibatkan tenaga kesehatan dan menjadi perbincangan publik melalui media sosial.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan profesi dokter maupun tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab moral yang tetap melekat di tengah masyarakat. Karena itu, komunikasi kepada pasien harus tetap dijaga, baik ketika bertugas maupun ketika berada di luar jam pelayanan.
“Sebagai seorang dokter ataupun perawat, apalagi berkaitan dengan isu kesehatan, status profesinya tetap melekat di masyarakat. Jangan sampai karena di luar jam kerja kemudian merasa tidak ada tanggung jawab. Jangan sampai mulutmu menjadi harimaumu sendiri,” kata Novan.
Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan harus dilihat secara berimbang. Rumah sakit maupun fasilitas kesehatan memiliki keterbatasan kapasitas ruangan, terutama ketika jumlah pasien sedang tinggi. Namun, kondisi tersebut tetap harus dijelaskan kepada pasien dan keluarga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau memang ruangan penuh, pasien minimal diberikan pemahaman. Misalnya, Bapak atau Ibu kondisinya seperti ini dan kemungkinan masih harus menunggu sekian jam. Dengan komunikasi seperti itu, masyarakat akan lebih memahami,” ujarnya.
Novan menilai persoalan komunikasi sering menjadi pemicu munculnya keluhan masyarakat. Pasien yang sedang sakit membutuhkan ketenangan dan kepastian mengenai proses pelayanan yang sedang dijalani, sehingga informasi yang jelas menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai orang didiamkan berjam-jam tanpa ada kejelasan. Akhirnya orang bingung mau melapor ke mana dan akhirnya curhat ke media sosial. Ini yang harus kita evaluasi bersama,” tuturnya.
Karena itu, Novan meminta Dinas Kesehatan serta pengelola rumah sakit dan fasilitas kesehatan memperkuat tata kelola pelayanan, terutama terhadap petugas yang berada di lini terdepan. Menurutnya, petugas yang berhadapan langsung dengan pasien tidak hanya harus memiliki kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan komunikasi yang baik.
“Kalau secara psikologis seseorang memang tidak layak ditempatkan di posisi pelayanan, jangan dipaksakan. Karena hanya karena salah ucapan atau nada bicara sedikit tinggi, apalagi menghadapi orang sakit, dampaknya bisa menjadi besar,” jelasnya.
Ia juga mendorong kepala puskesmas dan manajemen rumah sakit melakukan evaluasi serta screening terhadap petugas pelayanan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tenaga yang ditempatkan di bagian depan memiliki kemampuan komunikasi dan karakter yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
Novan menambahkan, persoalan etika komunikasi tidak hanya berpotensi terjadi di rumah sakit, tetapi juga di puskesmas maupun klinik. Karena itu, evaluasi pelayanan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya dilakukan setelah sebuah kasus menjadi viral di media sosial.
“Baik puskesmas, klinik pemerintah maupun rumah sakit harus memberikan pelayanan yang utama. Petugas di garda terdepan juga harus diperhatikan, karena orang yang datang ke fasilitas kesehatan itu membutuhkan pelayanan sekaligus rasa nyaman,” pungkas Novan. (ADV)







Komentar