HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Aktivitas pertambangan di wilayah sekitar Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda karena dampaknya tidak berhenti di wilayah tambang, tetapi turut berkaitan dengan persoalan limpasan air yang masuk ke Kota Tepian.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong pengelolaan kawasan bekas tambang di wilayah Kukar dan Samarinda agar dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pengendalian aliran air.
Deni mengatakan persoalan tersebut muncul dalam pembahasan bersama DPRD yang turut melibatkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam pembahasan itu disebutkan bahwa sebagian limpasan air dari wilayah Kukar mengarah ke Samarinda.
“Di tempat kita kaitan dengan tambang ini kebanyakan kalau di kitanya mungkin tidak banyak tambang, ada posisinya di Kukar. Tadi ada juga perwakilan pimpinan dari Kukar, nah itu juga menyampaikan memang limpasan airnya tuh banyak ke Samarinda,” ujar Deni dimuka awak media.
Ia berpendapat, kondisi tersebut membutuhkan penanganan lintas daerah. Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar dinilai perlu menyusun pola pengelolaan air bersama, termasuk menata void atau lubang bekas tambang agar dapat dimanfaatkan sebagai tempat penampungan air.
“Nah, ini juga yang menjadi catatan juga tadi kita menyampaikan bagaimana upaya integrasi antara Pemerintah Kabupaten Kukar dengan Pemerintah Kota Samarinda dalam hal untuk menjaga limpasan-limpasan dari Kukar itu masuk langsung kepada Kota Samarinda,” pungkasnya. (ADV)













Komentar