oleh

DPRD Balikpapan Fasilitasi Keluhan Warga Terdampak Proyek RSIA Baru Ulu

Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Balikpapan turun tangan dalam memfasilitasi keluhan warga terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Anak (RSIA) di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Sejumlah warga RT 16 mengadukan dampak negatif proyek yang dikerjakan oleh PT Ardi Tekindo Perkasa, seperti gangguan lingkungan, terganggunya akses jalan, serta risiko keselamatan akibat aktivitas konstruksi.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan sekaligus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (3/3/2025) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Ini merupakan respons cepat dari DPRD terhadap surat pengaduan warga RT 16. Ada beberapa sarana dan prasarana yang terdampak, seperti jembatan yang mengalami kerusakan serta rumah warga yang retak akibat pengerjaan proyek ini. Kami ingin mencari solusi agar hak-hak warga tetap terlindungi,” ujar Gasali, Selasa (4/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menghadirkan perwakilan warga dan kontraktor untuk berdialog guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Gasali menegaskan bahwa kontraktor telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan akibat proyek ini.

“Kontraktor siap bertanggung jawab dan berkomitmen mencari solusi atas permasalahan yang muncul. Pemerintah juga akan ikut serta dalam pengawasan agar kompensasi dan perbaikan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Namun, terkait nilai kerusakan, Gasali mengaku belum mendapatkan data rinci. Saat ini, pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari ketua RT dan lurah setempat untuk mengidentifikasi skala dampak serta jumlah rumah yang mengalami kerusakan.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari warga dan lurah terkait skala kerusakan. Nantinya, akan dikelompokkan antara kerusakan ringan, sedang, dan berat agar penanganannya bisa lebih efektif,” tambahnya.

Selain itu, Gasali juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi konstruksi yang lebih ramah lingkungan, terutama dalam pemasangan tiang pancang.

“Selama ini, metode pemasangan tiang pancang dilakukan dengan cara ditumbuk, yang berpotensi menimbulkan getaran besar dan merusak bangunan di sekitarnya. Warga meminta agar kontraktor menggunakan metode yang lebih modern untuk mengurangi dampak negatif. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada Manajemen Konstruksi (MK), dan mereka berjanji akan menerapkan langkah-langkah pencegahan agar dampak lingkungan bisa diminimalkan,” paparnya.

Lebih lanjut, Gasali menekankan bahwa pengawasan terhadap proyek ini harus terus dilakukan, baik oleh DPRD maupun instansi terkait, guna memastikan proses konstruksi tidak merugikan masyarakat.

Ia juga mengimbau agar kontraktor lebih proaktif dalam berkomunikasi dengan warga dan segera menangani keluhan yang muncul di lapangan.

“Intinya, kami ingin agar pembangunan ini berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong adanya komunikasi yang baik antara warga, kontraktor, dan pemerintah agar setiap permasalahan bisa segera diatasi,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *