Habarnusantara.com, Balikpapan – Hingga kini, Komisi II DPRD Kota Balikpapan masih belum menerima laporan resmi dari PT Pertamina Patra Niaga terkait hasil investigasi dugaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan jenis Pertamax yang ramai diperbincangkan publik. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, saat ditemui di kantor dewan pada Senin (21/4/2025).
Menurut Taufik, pihak Pertamina sebelumnya telah menjanjikan hasil investigasi akan diserahkan paling lambat satu minggu setelah pertemuan tertutup yang dilakukan bersama Komisi II pada 9 April 2025. Namun hingga saat ini, dokumen hasil penyelidikan tersebut belum juga disampaikan ke DPRD.
“Pertamina menjanjikan hasilnya pada Senin, 14 April, tapi sampai hari ini belum ada juga. Kami masih menunggu,” ujar Taufik.
Pertemuan tersebut digelar menyusul keluhan masyarakat yang viral di media sosial terkait kualitas BBM jenis Pertamax di sejumlah SPBU. Banyak pengguna kendaraan mengaku mengalami masalah mesin, seperti mogok dan brebet, usai mengisi BBM tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, Komisi II telah meminta agar Pertamina melakukan investigasi secara menyeluruh dengan melibatkan tim independen. Selain itu, DPRD juga berencana turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan ke beberapa SPBU bersama tim laboratorium dari pihak luar Pertamina. Namun langkah itu masih tertahan karena hasil investigasi internal Pertamina belum diterima.
“Keluhan sudah banyak kami terima, termasuk informasi soal lokasi SPBU. Tapi sebagian besar hanya disampaikan secara lisan, mungkin karena masyarakat belum tahu tata cara melaporkan secara resmi,” jelasnya.
Taufik juga menyoroti kebijakan penunjukan bengkel oleh Pertamina dalam menangani kerusakan kendaraan. Meskipun sudah ada kesepakatan dengan DPRD Provinsi Kaltim, pihaknya masih mempertanyakan mekanisme dan transparansi pemilihan bengkel tersebut.
“Bengkel mana yang ditunjuk juga belum jelas. Kami perlu tahu apakah itu bengkel resmi atau swasta,” tegasnya.
Komentar