oleh

Komisi II Soroti Parkir Liar di Jalan Ir Sutami Area Pergudangan.

Samarinda – Ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya listiyono menyoroti persoalan parkir liar yang berada di area pergudangan jalan Ir Sutami. Hal tersebut ia sampaikan saat paripurna ke 41 DPRD Kaltim di gedung D karang paci.

Menurutnya antrian truck Petik Kemas yang parkir di pinggir jalan dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan mempersempit jalan hingga menimbulkan kemacetan yang dirasakan oleh pengguna jalan.

“Artinya buat keselamatan semua pihak termaksud pemilik truck petik Kemes tersebut dan menanggulangi kemacetan yang terjadi” urainya, Jum’at (10/11/2023)

Oleh karena itu, Nidya Listiyono meminta kepada pemerintah kota Samarinda dan pemerintah provinsi untuk duduk bersama dengan pengusaha truck hingga asosiasi yang menaungi dalam rangka menyelesaikan parkir liar di area pergudangan.

“Kalo perlu di buatkan lapangan parkir yang kemudian di sewakan tapi harus septic, sangat di sayangkan sepanjang area pergudangan jalan, Ir Sutami sangat gampang di jumpai truck petik kemas yang parkir di pinggir jalan, bahkan di tanjakan ini sangat bahaya sekali,”. ujarnya

Politisi partai Golkar tersebut menegaskan bahwa hal itu demi keselamatan dan tidak mengganggu bisnis yang berlokasi di area pergudangan, hanya saja harus melakukan parkir yang benar dan tempat yang memang di peruntukan untuk area parkir.

“Secepatnya harus menyiapkan area parkir khusus demi kebaikan bersama dan sulusi lain yang tidak melanggar aturan,” tutupnya.(adv/dprdkaltim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *