oleh

KPK Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Soa Apa?

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Nicke diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair dengan tersangka mantan direktur utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Pantauan di KPK, Nicke keluar dari Gedung Merah Putih sekitar pukul 15.20 WIB. Nicke menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam atau diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Nicke yang dimintai komentarnya terkait pemeriksaan tersebut memilih bungkam. Nicke sama sekali enggan memberikan jawaban atas pertanyaan awak media yang menunggunya sejak pagi.

Dia meninggalkan Kantor KPK dengan pengawal ketat beberapa pria dengan pakaian hitam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya mengungkapkan jika Nicke akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Karen Agustiawan.

“Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Nicke Widyawati,” kata Ali, Kamis (26/10/2023).

Dia mengatakan, Nicke sudah mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci pukul berapa kedatangan Nicke tersebut. “Sudah (tiba di KPK),” ucap Ali.

Selain Nicke, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua orang lain yakni Asisten Ahli UKP-PPP, Agung Wicaksono dan Pegawai SKK Migas, Rayendra Sidik.

Sebelumnya, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menyusul dugaan kasus korupsi pengadaan LNG. Perbuatannya tersebut diduga telah merugikan negara 140 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp2,1 triliun.

“Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar 140 juta dolar AS yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri beberapa waktu lalu. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *