oleh

Kunker ke Pendingin Sanga-sanga, Komisi IV Soroti Pembinaan K3 dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja PT KFI

Samarinda – Komisi III dan IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan langsung ke PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) di daerah Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kunjungan pada Selasa (17/10/2023) ini kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, merupakan tindaklanjut terhadap peristiwa atau insiden kebakaran hebat yang berdampak pada 2 tenaga kerja asing (TKA) dari China.

Dijelaskan Reza, sapaan akrabnya, kehadiran DPRD Kaltim di pabrik peleburan (Smelter) Nikel ini bukan tanpa maksud. Tetapi, untuk mendorong PT KFI agar dapat meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja.

Menurut politikus Gerindra ini, sangat penting bagi sebuah perusahaan untuk mematuhi dan memperhatikan regulasi terutama mengenai K3. Dengan tujuan, untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.

“Kami meminta mereka untuk meningkatkan upaya dalam pembinaan K3 di perusahaan. Apalagi PT KFI ini perusahaan besar yang telah berinvestasi untuk Kaltim,” ujarnya. Senin (30/10/2023)

Kendati begitu, Reza yakin jika ke depannya PT KFI akan terus berupaya meningkatkan pembinaan K3 kepada para karyawan dan tetap berhati-hati saat beroperasional. Tentu, dibawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim.

“Saya minta Disnakertrans bisa melakukan pembinaan secara berkala. Namun saya juga yakin jika PT KFI akan terus berusaha untuk meningkatkan K3, meskipun masih dalam tahap uji coba,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim juga membahas pentingnya pendataan tenaga kerja di PT KFI. Baik terhadap pekerja lokal maupun TKA.

“Kami harap PT KFI segera melaporkan data ketenagakerjaannya, termasuk tenaga kerja lokal dan asing,” terangnya.

Tidak hanya itu, pria kelahiran 1990 ini juga meminta agar PT KFI memperhatikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan pada semua karyawan. Tujuannya, agar mereka bisa mendapatkan manfaat dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

“Kami ingin perusahaan juga melaporkan dan mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker. Harapan dari kunjungan kami ke sini, semoga memberikan dampak positif bagi Kaltim,” harapnya.(adv/dprdkaltim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *