oleh

Perawat Satwa Tewas Diterkam Harimau, Pemilik Jadi Tersangka Kini Ditahan di Polresta Samarinda

SAMARINDA– Polisi menetapkan A, pemilik harimau yang memangsa perawat satwa di Kota Samarinda sebagai tersangka dan ditahan setelah Polresta Samarinda melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Minggu (19/11/2023).

“Pemilik harimau A sudah tersangka dan ditahan,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (20/11/2023)

Dia menjelaskan, polisi tengah mendalami asal-usul harimau yang dipelihara A. Tersangka yang merupakan salah satu pengusaha di Kota Samarinda itu mengaku sudah memelihara harimau tersebut sejak kecil.

“Masih dilakukan pendalaman asal-usul harimau dan cara tersangka mendapatkannya hingga tiba di Samarinda,” ujar Rengga.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya hewan ilegal lain yang dipelihara tersangka di lokasi lain.

Di sisi lain, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim langsung turun tangan dan mengevakuasi harimau peliharaan itu ke lembaga konservasi Tabang, Kutai Kartanegara.

Proses evakuasi tim BKSDA dibantu Polresta Samarinda dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia berjalan sekitar dua jam. Sebelum dipindahkan ke kandang, harimau yang memangsa perawatnya tersebut ditembak dengan senapan bius.

Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto menjelaskan, dari hasil observasi awal, harimau tersebut berbobot 100 kilogram dengan panjang 1,8 meter dan tinggi 1 meter.

Harimau tersebut diperkirakan berusia 10 tahun dan berkelamin jantan. Dugaan sementara, hewan tersebut merupakan harimau sumatera dan akan dilakukan tes lebih lanjut untuk memastikannya.

Dia juga memastikan jika harimau tersebut dipelihara tanpa izin resmi dari BKSDA.

“Dugan kuat dipelihara secara ilegal karena BKSDA Kaltim tidak pernah mengeluarkan izin. Karena itu, kasus ini diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar dia.

Sebelumnya, Suprianda (27) perawat satwa di rumah tersangka A ditemukan tewas di dalam kandang harimau di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Samarinda Utara.

Dia diketahui sudah tiga tahun merawat hewan buas tersebut. Suprianda ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh dicabik-cabik harimau tersebut pada Sabtu (18/11/2023) siang.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *