HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Kekecewaan keras dilontarkan Fraksi PKB DPRD Kalimantan Timur terhadap keputusan Komisi I terkait hasil seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Kritik ini disampaikan langsung oleh Damayanti, Anggota Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi PKB, yang menilai proses penetapan nama-nama calon KPID telah mengabaikan keberadaan dan hak politik Fraksi PKB sebagai salah satu unsur pimpinan di DPRD Kaltim.
Damayanti menegaskan bahwa rasa kecewa itu muncul karena Komisi I, yang menjadi panitia seleksi, justru dipimpin oleh anggota dari Fraksi PKB sendiri. Namun ironisnya, menurut dia, fraksinya tidak dilibatkan sedikit pun dalam permintaan masukan atau rekomendasi terhadap kandidat KPID. Ia menilai situasi ini bukan hanya janggal, tetapi juga merendahkan peran fraksinya di lembaga legislatif.
“Yang pertama, saya merasa kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh teman-teman panitia, dalam hal ini Komisi 1. Kenapa ada rasa kekecewaan? Karena Komisi 1 itu dipimpin oleh anggota yang berasal dari Fraksi PKB. Namun sangat disayangkan, keberadaan kami seolah-olah dianggap tidak ada. Kami tidak dilibatkan dan tidak diberi kesempatan memberikan masukan terkait KPID,” ujar Damayanti.
Lebih jauh, Damayanti mempertanyakan mengapa dari tujuh fraksi yang ada, hanya PKB yang tidak mendapatkan informasi apa pun terkait permintaan pendapat mengenai calon KPID. Ia menilai perlakuan tersebut tidak masuk akal dan berpotensi menunjukkan bahwa suara fraksi yang dipimpinnya sedang diabaikan.
“Jangan sampai mentang-mentang ketua fraksinya perempuan, kemudian suara kami tidak didengarkan. Atau bukan hanya tidak didengarkan, tapi benar-benar tidak dilibatkan. Ini lucu sekali,” katanya.
Di tengah kontroversi tersebut, Damayanti menyebut bahwa jalur hukum menjadi satu-satunya opsi apabila keputusan Komisi I tetap dibiarkan tanpa evaluasi. Bagi PKB, persoalan ini bukan semata teknis, melainkan menyangkut harga diri fraksi sebagai representasi masyarakat dari lima daerah pemilihan di Kaltim.
“Kalau sudah keluar informasinya, satu-satunya jalur ya pengadilan. Sebenarnya ini lebih pada harga diri kami sebagai fraksi. Kami adalah perwakilan masyarakat, dan masukan kami seharusnya dianggap penting,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Fraksi PKB tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila permintaan untuk menganulir keputusan tidak mendapat respons dari Komisi I. Langkah tersebut, menurutnya, menjadi konsekuensi logis jika mekanisme internal DPRD tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pastinya seperti itu. Jika permintaan kami untuk menganulir keputusan tidak direspons atau tidak disepakati, maka jalur hukum adalah langkah yang mungkin kami tempuh. Dan ini tentu akan saya sampaikan juga ke pimpinan partai,” jelasnya.
Selain tidak dilibatkan, Damayanti turut menyoroti absennya komunikasi kepada Ketua Komisi I yang kebetulan sedang sakit. Ia menilai keputusan tetap berjalan tanpa memberikan kabar atau koordinasi kepada pimpinan komisi yang berasal dari PKB merupakan sikap yang tidak mencerminkan etika kerja antaranggota.
“Bagaimanapun juga, beliau adalah Ketua Komisi 1. Apa pun hasil atau kesepakatan yang dikeluarkan oleh Komisi 1 seharusnya disampaikan kepada beliau. Faktanya? Tidak ada informasi sama sekali,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Damayanti menegaskan bahwa kritiknya bukan soal posisi personal, melainkan prinsip dasar penghormatan terhadap hak fraksi, terlebih terhadap suara perempuan yang selama ini masih rentan dipinggirkan dalam pengambilan keputusan politik. “Saya hanya ingin mengingatkan: jangan sampai suara perempuan dibungkam,” tutupnya, (Adv).














Komentar