oleh

Reklame Digital Kian Marak, Komisi I DPRD Samarinda Nilai Regulasi Perlu Diperbarui

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Keberadaan reklame yang menjamur di berbagai sudut Kota Samarinda tidak hanya menjadi sarana promosi bagi pelaku usaha, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat, estetika kota, serta potensi pendapatan daerah.

Untuk itu, sekretaris komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng mendorong penataan reklame yang lebih tertib dan sesuai dengan perkembangan regulasi maupun kebutuhan tata ruang perkotaan.

Menurutnya, sejumlah perubahan kebijakan telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pembatasan terhadap jenis iklan tertentu serta penguatan kewenangan pemerintah daerah dalam proses perizinan.

“Jangan sampai reklame ini justru membahayakan warga. Ada beberapa yang sudah terlihat miring bahkan mulai rusak. Kalau tidak diawasi dengan baik, tentu ini sangat berisiko bagi masyarakat yang melintas,” Ungkap Ronal sapaan karibnya. Senin (25/5/2026).

Selain aspek keselamatan, Ronal juga menyoroti pesatnya perkembangan reklame digital seperti videotron, LED display, dan neon box yang kini semakin banyak digunakan di Samarinda.

Dirinya menilai perkembangan teknologi tersebut belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi daerah yang ada saat ini, sehingga diperlukan pembaruan aturan agar mampu menjawab kebutuhan dan tantangan baru di lapangan.

Politisi Partai PDIP itu menambahkan pihaknya tengah mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame.

Regulasi tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek, mulai dari perizinan, hak dan kewajiban penyelenggara, larangan, mekanisme pengawasan, hingga pemberian sanksi administratif bagi pelanggar.

“Harapannya, regulasi baru ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat agar pengelolaan reklame di Samarinda lebih tertata, aman bagi masyarakat, selaras dengan tata ruang kota, menjaga estetika lingkungan, dan tetap memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” Tutup Ronal. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *