HABARNUSANTARA.COM – Permasalahan kurangnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) masih menjadi polemik bagi masyarakat kecamatan Palaran.
Hal ini menyulitkan warga yang beraktivitas pada malam hari untuk melintasi jalan tersebut.
Menanggapi hal tersebut ketua komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menegaskan bahwa penanganan masalah ini harus segera dilakukan, mengingat ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Samarinda dengan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), cukup ramai dilalui masyarakat.
“Itu juga bagian dari rekomendasi kami kepada Pemkot karena banyak warga yang mengeluhkan kurangnya LPJU, namun sampai sekarang belum terealisasi secara merata. Padahal ini seharusnya menjadi prioritas,” Ungkapnya. Rabu (26/2/2025).
Selain itu, Samri juga menekankan bahwa LPJU tidak hanya berfungsi untuk memudahkan pengendara melintas dengan aman, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dari potensi tindak kriminal yang kerap terjadi.
“Jangan sampai ada anggaran untuk proyek yang kurang mendesak, sementara kebutuhan dasar seperti LPJU di Palaran masih terabaikan,” Ucapnya.
LPJU yang ada di ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi Kaltim, seperti di Kelurahan Bantuas. Untuk itu, Samri mendorong Pemkot Samarinda untuk membangun sinergi dengan Pemprov.
“Perlu ada komunikasi antara pemerintah provinsi dan kota dalam merencanakan pembangunan. Misalnya, ketika pemerintah daerah ingin membangun sesuatu, harus ada koordinasi dengan provinsi,” jelasnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap Pemkot Samarinda segera mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan LPJU di Palaran dan daerah pinggiran lainnya, agar masyarakat dapat merasakan kenyamanan saat melintasi jalan tersebut.
“Masyarakat sudah membayar pajak, mereka berhak mendapatkan infrastruktur yang layak. Jangan sampai pembangunan hanya terfokus di pusat kota,” Tutup Samri.
Komentar