oleh

Yenni Eviliana Gelar Sosperda Tentang Kepemudaan Di Desa Modang Paser

Habarnusantara.com, Paser – Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan Di Desa Modang, Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser. Pada Sabtu (27/01/2024).

Kegiatan tersebut berhasil menyedot antusiasme masyarakat yang hadir dalam sosperda kali ini. Terhitung, sebanyak 100an masyarakat Desa Modang dari berbagai usia dan profesi hadir dan menyimak pemaparan materi tentang kepemudaan yang di sampaikan oleh Yenni.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yenni mengungkapkan pemuda-pemudi di Kaltim harus memiliki semangat juang 45 seperti para pejuang dulu.

“Berkaitan dengan sumpah pemuda. Saya mendorong supaya para pemuda kita ini dapat mencontohi semangat perjuangan pemuda di tahun 1945,”ujarnya.

Yenni mendorong agar pemuda-pemudi di Kaltim memiliki semangat yang tak kenal lelah, terus berjuang dan ikut ambil andil dalam pembangunan Kaltim.

“Tetap semangat jangan kendor. Karena harapan kita ada di pemuda-pemuda milenial sekarang ini,”ungkapnya.

Selain itu, politisi dari pkb itu juga mendorong semangat inovasi dan kreativitas pemuda pemudi milenial. Untuk menciptakan lapangan kerja baru.

“Jangan hanya menunggu pengumuman lowongan perusahaan saja. Tetapi, cobalah membuat usaha-usaha sendiri,” katanya.

Dia melihat, kebanyakan pemuda-pemudi di dapilnya masih kurang kreatif dan mencari iniasitif sendiri dalam membangun lapangan kerja. Sehingga dengan adanya Sosper kali ini. Harapannya dapat menggali potensi kreatif pemuda-pemudi daerah. Untuk membangun inovasi dan inisiatif sendiri membuka lapangan pekerjaan. Apalagi, dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) ini, membuat persaingan menjadi ketat dalam mencari pekerjaan.

“Pemuda-pemuda milenial ini harus gigih mencari usaha sendiri. Jangan sampai cuman jadi penonton setelah adanya IKN,” katanya.

Adapun kegiatan ini, menurut Yenni, sebagai bentuk pengenalan agar pemuda-pemudi mengetahui bahwa ada Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2022 yang mengatur tentang kepemudaan. Dia juga berharap kepada pemuda-pemudi milenial desa modang khusus nya paser agar dapat membuka lapangan pekerjaan dan tidak pesimis dalam membangun usaha.

“Silahkan, mereka bisa buat proposal dan mengajukan langsung ke anggota-anggota DPRD yang ada disekitaran mereka,”tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *