Habarnusantara.com – OPINI. Alarm Negeri Sekuler: Melonjaknya Remaja Pengidap HIV. Dinas Kesehatan Kota Bekasi melaporkan kasus HIV di wilayah tersebut sepanjang Januari-Juli 2025 mencapai 321 kasus. Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi Vevie Herawati mengatakan, ratusan kasus itu ditemukan usai 50.583 orang melakukan pemeriksaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/15/12420971/dinkes-bekasi-ditemukan-321-kasus-hiv-pada-januari-juli-2025
Bukan hanya di Bekasi saja temuan laporan mengenai fenomena lonjakan pengidap HIV di kalangan remaja, tetapi juga di daerah lainnya. Di wilayah Jawa Timur, Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA.
https://m.kumparan.com/kumparannews/522-pelajar-di-sidoarjo-positif-hiv-data-dinkes-2001-2026-27qorM6Uzkv
Tingginya kasus HIV pada remaja mencerminkan rusaknya sistem sosial akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. Terlebih lagi di perkotaan besar yang masyarakatnya lebih individualis.
Kurangnya Kontrol Masyarakat
Lemahnya kontrol sistem di masyarakat tentang perilaku sosial juga memberi kontribusi meningkatnya kasus HIV. Belum lagi perilaku hidup bebas tanpa aturan menyebabkan berbagai kerusakan yang timbul di kemudian hari, seperti lahirnya bayi-bayi tak berdosa yang mengidap HIV karena tertular dari orang tuanya, pengucilan akibat stigma masyarakat, tekanan mental, serta munculnya rasa bersalah antaranggota keluarga.
Baca Juga: Meneropong Agenda Di Balik L6BT
Pola tatanan kerusakannya berlangsung secara sistematis. Dimulai dengan menormalisasi pelanggaran batasan-batasan pergaulan antara hubungan lawan jenis sampai akhirnya terjadilah praktik perzinaan yang juga dianggap biasa. Bahkan saat ini muncul masalah baru di kalangan remaja, yakni lelaki seks lelaki (LSL) yang juga menjadi penyumbang HIV di kalangan remaja.
Tampak bahwa cara pandang terhadap problem HIV saat ini kental dengan paradigma sekularisme liberal, tidak menyentuh akar persoalan, dan hanya sebatas kuratif saja, sehingga solusi yang sering kali ditawarkannya pun tidak menyasar pada tujuan utamanya yang bersifat fundamental, yaitu menyandarkan pada penegakan aturan Allah.
Sebab penularan terbesar dari penyakit ini adalah maraknya perzinaan dan seks bebas di kalangan remaja dan tak adanya solusi yang bersifat preventif dari pemangku kebijakan di negara ini. Korban sekadar diisolasi bahkan ada yang diasingkan. Sementara perilaku sosial masyarakat kebanyakan tak ada pengaturannya.
Justru yang dimunculkan di publik adalah narasi bahwa meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai meningkatnya kasus penularan, tapi justru karena meningkatnya efektivitas deteksi dini kasus yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra. Inilah bentuk gagal paham terhadap problem yang ada. Karena akar dari permasalahan ini adalah keluarnya manusia dari batasan pergaulan yang ditentukan oleh Allah, yakni tak lagi mengindahkan larangan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Allah Swt. Berfirman,
”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Ayat di atas dan masih banyak ayat lainnya menerangkan zina hingga hukuman bagi pelakunya. Islam yang merupakan ajaran global dan universal, di dalamnya terdapat hukum yang mengatur pergaulan. Jelas bahwa mendekati zina telah dilarang, tapi saat ini justru aturan itu diabaikan.
Gagal Membaca Masalah dan Menyolusi
Dengan merebaknya pengidap HIV di kalangan remaja, bisa diambil satu kesimpulan. Yakni, terjadi gagal paham dalam membaca masalah dan gagal dalam mendefinisikan akar masalah. Maka solusi yang ditawarkan pun jadi problematika baru sehingga memunculkan fenomena gunung es yang tampak di permukaan justru hanya sebagian kecil dibanding dengan yang sebenarnya terjadi.
Pencegahan yang ditawarkan pun (edukasi seksual, safe sex) tidak menyentuh akar masalah. Edukasi seksual sekuler sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis (seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan tak diinginkan) bukan pada akarnya. Pada akhirnya, solusi yang ditawarkan bagai dua sisi mata uang, satu sisi berkejaran dengan jumlah lonjakan penderita HIV baru. Namun, di sisi lain praktik pergaulan bebas tetap berjalan subur.
Solusi Islam
Islam telah memberi batasan tegas dalam menjaga pergaulan. Ketika batasan ini diterapkan, tentu masyarakat, khususnya remaja akan jauh dari penyakit HIV.
Islam membangun sistem pergaulan sosial yang preventif melalui sistem pergaulan pria-wanita. Dari sinilah akan banyak melahirkan peraturan yang lebih rinci. Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dengan kitabnya yang berjudul An-Nizhom al-Ijtima’i fi Al-Islam telah memaparkan bahwa pergaulan pria dan wanita harus dipisah, kecuali dalam masalah yang berhubungan dengan muamalah. Pun, beliau memaparkan kewajiban kaum muslimin dalam menutup aurat dan menjaga pandangan.
Inilah yang harus dipahamkan pada remaja. Bagaimana ketegasan aturan menutup aurat yang syar’i bagi pria dan wanita, bagaimana hukum menjaga pandangan, larangan mendekati zina, dan mengatur pernikahan serta sanksi/ uqubat bagi pelaku pelanggaran hukum syarak, dan bagaimana peraturan wanita yang hendak melakukan safar. Inilah penjagaan Islam guna menjaga kemuliaan kaum muslimin secara sistemis.
Agar pemahaman umat Islam dan seluruh elemen masyarakat terus berkesinambungan, maka penerapan sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fikih pergaulan dan akhlak harus selaras, sehingga pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi, dan menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
Sinergi tersebut mutlak harus dilakukan guna mewujudkan generasi yang selamat dari ancaman HIV/pergaulan bebas. Karena pada dasarnya kehidupan dalam Islam tak bisa dipisahkan dengan aturan-aturan agama jika ingin selamat dunia dan akhirat. Wallahu a’lam bishawab. []
Penulis: Tri Riesna Riandayani, S.T.P
Aktivis Muslimah







Komentar