Habarnusantara.com – OPINI. Carut-Marut Penerimaan Siswa Baru: Kegagalan Pendidikan Sekuler. Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Kalimantan Timur kembali menuai persoalan yang memantik kekecewaan masyarakat. Keluhan terkait minimnya daya tampung sekolah negeri, sengketa jalur domisili, hingga keterbatasan anggaran daerah menjadi persoalan yang hampir selalu muncul setiap tahun ajaran baru.
Carut-Marut SPMB, Persoalan yang Berulang
Berulangnya persoalan dalam penerimaan siswa baru menunjukkan bahwa masalah pendidikan di Indonesia bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan sistemis yang belum diselesaikan hingga ke akar masalah.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H. Baba, menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya gangguan server atau kendala sistem digital saat pendaftaran berlangsung. Masalah yang lebih mendasar adalah minimnya pembangunan ruang kelas baru yang tidak sebanding dengan meningkatnya jumlah lulusan SMP setiap tahun. Akibatnya, ribuan calon peserta didik harus bersaing memperebutkan kursi sekolah negeri yang jumlahnya terbatas. https://share.google/niQ5WYHYpb6r35CvG
Kondisi ini menjadi gambaran nyata lemahnya tata kelola pendidikan. Setiap tahun pemerintah berupaya memperbaiki mekanisme penerimaan siswa, mulai dari perubahan istilah PPDB menjadi SPMB hingga berbagai penyempurnaan aturan seleksi. Namun, persoalan substansial tetap sama: jumlah sekolah negeri belum memadai, pemerataan kualitas pendidikan belum terwujud, sementara jumlah peserta didik terus bertambah.
Tidak heran jika setiap musim penerimaan siswa baru selalu menjadi momen penuh kecemasan bagi orang tua. Mereka berlomba mendapatkan kursi di sekolah yang dianggap memiliki kualitas lebih baik. Sebagian bahkan rela mengeluarkan biaya besar, berpindah domisili, atau mencari celah administrasi agar anaknya dapat diterima.
Baca Juga: Obat Keras
Di sisi lain, terdapat pula sekolah yang kekurangan peserta didik karena dianggap kurang diminati. Fenomena ini menunjukkan adanya label sekolah favorit dan nonfavorit yang sebenarnya muncul akibat ketimpangan kualitas pendidikan.
Jika seluruh sekolah memiliki standar guru, fasilitas, kurikulum, dan layanan yang setara, tentu tidak akan terjadi penumpukan pendaftar hanya pada sekolah tertentu. Masyarakat tidak perlu berebut masuk sekolah favorit karena semua sekolah mampu memberikan layanan pendidikan berkualitas.
Pendidikan Mahal di Tengah Beban Ekonomi
Selain persoalan daya tampung, masyarakat juga masih menghadapi tingginya biaya pendidikan. Meski pemerintah sering menyuarakan program pendidikan gratis, kenyataan di lapangan menunjukkan orang tua tetap harus menanggung berbagai kebutuhan, seperti seragam, buku, perlengkapan sekolah, transportasi, hingga biaya pendukung lainnya.
Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, berbagai pengeluaran tersebut menjadi beban yang tidak ringan.
Persoalan ini tidak semata-mata disebabkan oleh lemahnya manajemen teknis, tetapi berkaitan erat dengan paradigma pendidikan dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, pendidikan cenderung diperlakukan sebagai sektor yang harus mengikuti logika efisiensi anggaran dan mekanisme pasar, bukan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara.
Negara lebih banyak bertindak sebagai regulator dibandingkan pengurus langsung kebutuhan rakyat. Ketika anggaran terbatas, pembangunan sekolah baru tertunda. dan ketika ruang kelas tidak lagi mencukupi, masyarakat diminta memahami keterbatasan pemerintah. Akibatnya, persoalan yang sama terus berulang setiap tahun.
Padahal, Indonesia merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alam. Seperti kekayaan aneka tambang, minyak, gas, hutan, dan berbagai potensi lainnya, semestinya mampu menjadi sumber pembiayaan bagi pelayanan publik, termasuk jaminan pendidikan.
Namun faktanya, dalam sistem kapitalisme sekuler, banyak sumber daya strategis justru diserahkan pengelolaannya kepada korporasi atau oligarki dengan orientasi keuntungan. Akibatnya, negara kehilangan peluang besar untuk mengoptimalkan pemasukan bagi kas negara dan pupuslah harapan menyejahterakan nasib rakyat.
Sistem kapitalisme sekuler memandang pendidikan sebagai beban anggaran bukan sebagai investasi peradaban. Maka, persoalan kekurangan ruang kelas, keterbatasan tenaga pendidik, ketimpangan fasilitas, dan mahalnya biaya pendidikan akan terus menghantui masyarakat selama sistem buatan manusia ini diterapkan.
Negara Wajib Menjamin Pendidikan Warga
Berbeda dengan Islam justru menawarkan paradigma yang berbeda dalam memandang pendidikan. Dalam Islam, pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya secara adil dan merata.
Tak hanya itu, penguasa dalam Islam berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah kepemimpinannya. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Atas dasar itu, negara tidak boleh menyerahkan urusan pendidikan kepada mekanisme pasar ataupun membebankan tanggung jawab utama kepada masyarakat. Negara wajib menyediakan sarana pendidikan yang memadai, membangun sekolah sesuai kebutuhan, menyediakan guru berkualitas, serta menjamin pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah.
Dalam sistem Islam, tidak ada dikotomi sekolah favorit dan nonfavorit karena seluruh institusi pendidikan dibangun dengan standar kualitas yang sama. Setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh pendidikan terbaik tanpa harus bersaing secara tidak sehat demi mendapatkan kursi di sekolah tertentu.
Pembiayaan pendidikan dalam negara Islam berasal dari pengelolaan keuangan negara melalui baitulmal, termasuk pengelolaan kepemilikan umum seperti sumber daya alam yang diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat. Dengan tata kelola sesuai syariat, negara memiliki kemampuan finansial untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Lebih dari itu, pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu membangun peradaban yang mulia. Pendidikan tidak hanya mencetak manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk individu yang bertakwa dan bertanggung jawab.
Khatimah
Carut-marut penerimaan siswa baru yang terus berulang menjadi cermin persoalan mendasar dalam sistem pendidikan kapitalisme sekuler. Selama pendidikan masih dipandang sebagai komoditas dan negara hanya berperan sebagai regulator, persoalan keterbatasan kuota, ketimpangan kualitas sekolah, dan mahalnya biaya pendidikan akan terus membayangi masyarakat.
Kini saatnya pendidikan dikembalikan pada hakikatnya sebagai hak seluruh rakyat yang wajib dijamin negara. Semua itu dapat terwujud melalui sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh. Maka, bisa dipastikan pembiayaan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh masyarakat akan terlaksana dengan adil dan bijaksana.
Wallahua’lam bishawab.[]
Penulis: Mimy Muthmainnah
Pegiat Literasi







Komentar