oleh

Obat Keras, Ancaman Rusaknya Generasi

Habarnusantara.com – OPINI. Obat Keras, Ancaman Rusaknya Generasi. Patroli rutin Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kabupaten Bekasi berakhir dengan pengamanan seorang remaja. Diduga ia menyalahgunakan obat keras. Setelah diamankan, remaja itu diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten. Petugas menyebut situasi selama patroli tetap aman dan kondusif.

https://news.detik.com/berita/d-8533887/brimob-pmj-amankan-remaja-terlibat-penyalahgunaan-obat-keras-di-bekasi?utm_source=telegram

Maraknya penyalahgunaan obat keras menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan distribusi obat. Dalam penyaluran obat keras, terdapat aturan yang ketat, yakni hanya boleh lewat resep dokter.

Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan rantai penyaluran dari produsen, distributor, sampai penjual eceran masih punya celah. Selama celah itu ada, remaja akan tetap menemukan jalan. Murah, cepat, tanpa tanya. Pengawasan yang longgar sama saja membuka pintu untuk kehancuran generasi.

Sistem yang Gagal

Fenomena ini mencerminkan rapuhnya sistem perlindungan generasi. Remaja tidak tiba-tiba jatuh ke obat keras. Biasanya diawali rasa kosong, tekanan, atau lingkungan yang tidak aman untuk mereka menuangkan permasalahan yang mereka hadapi.

Jika pembinaan lemah, pengawasan absen, dan lingkungan tidak mendukung kepribadian sehat, maka zat adiktif akan menjadi “teman” paling cepat. Ini bukan hanya soal kenakalan satu dua orang, ini soal sistem yang gagal merangkul generasi.

Kasus yang terus berulang menunjukkan pendekatan yang masih reaktif. Negara masih main tangkap pelaku, bereskan kasus, lalu tunggu kasus baru muncul. Itu pola reaktif. Penegakan hukum penting, tapi jika hanya berhenti di situ, kita hanya memotong daunnya, akar masalahnya tetap tumbuh.

Akses mudah, tekanan hidup, kurangnya pendidikan dan arah, merupakan pemicu yang mendorong remaja terjerumus ke penyalahgunaan obat keras. Pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan hampir tidak kelihatan.

Obat keras merusak otak, masa depan, dan harapan. Jika kita terus lambat membenahi hulu, maka hilirnya akan selalu penuh korban baru. Generasi rusak adalah kerugian kolektif. Melindungi mereka butuh kerja sama, dari negara memperketat distribusi, sekolah dan keluarga kuatkan pembinaan, masyarakat menjaga lingkungan. Generasi yang selamat hari ini, merupakan aset bangsa di masa mendatang.

Generasi muda adalah masa depan bangsa. Ketika fondasi akal dan akhlaknya rapuh, maka masa depan itu pun ikut goyah. Islam melindungi akal dengan hukum yang tegas. Setiap zat yang memabukkan dan merusak fungsi otak hukumnya haram, baik sedikit maupun banyak.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah – 195. Allah melarang manusia menjatuhkan dirinya ke dalam kebinasaan, mengonsumsi obat keras di luar dosis medis termasuk tindakan merusak diri sendiri.

Karena negara wajib hadir sebagai penjaga. Negara harus mengawasi ketat dan memberantas tuntas produksi, distribusi, serta peredaran obat terlarang dan zat adiktif. Tidak cukup hanya menangkap pengguna di level bawah, tapi jaringan pabrik, bandar, dan mafia yang jadi sumbernya harus diputus sampai akar. Pintu masuknya harus ditutup rapat.

Baca Juga: Awal Tahun Ajaran

Islam membangun ketahanan generasi melalui pendidikan dan pengasuhan berbasis akidah. Obat keras akan masuk jika benteng iman kosong. Karena itu, keluarga, sekolah, dan masyarakat harus bekerja sama menanamkan hal hal sejak dini, yaitu keimanan, tanggung jawab, dan kontrol diri.

Anak yang paham bahwa dirinya adalah hamba Allah akan punya tujuan hidup yang jelas, ia akan mampu menolak ajakan teman yang salah. Pendidikan berbasis akidah inilah yang membuat remaja tidak mudah terjerumus pada perilaku menyimpang.

Pendidikan Islam

Islam menciptakan lingkungan yang mendukung generasi saleh dan berkepribadian kuat. Perbuatan dan pemikiran manusia dipengaruhi lingkungannya. Setangguh apa pun iman seseorang, jika setiap hari di kelilingi hal-hal yang tidak baik, pergaulan tanpa batas, dan budaya hedonis, maka keimanannya akan terkikis juga.

Islam menuntut negara mengatur media, pergaulan, dan kehidupan sosial agar selaras dengan nilai-nilai Islam. Tayangan yang mempromosikan narkoba, lagu yang menormalisasi mabuk, klub malam yang bebas, sampai akses jual beli obat online ilegal harus ditutup. Lingkungan yang baik akan menumbuhkan generasi yang berkepribadian kuat, bukan generasi yang rapuh dan mudah menyerah pada zat berbahaya.

Melindungi generasi dari obat keras bukan hanya tugas negara, ini juga merupakan tanggung jawab bersama. Negara menutup pintunya, keluarga menguatkan bentengnya, masyarakat menjaga lingkungannya. Dengan tiga pilar Islam: menutup akses zat perusak, membangun ketahanan akidah, dan menciptakan lingkungan saleh, insyaallah kita bisa menyelamatkan generasi.

Sebab, generasi yang akalnya terjaga, adalah generasi khairu ummah, yaitu generasi terbaik yang mampu memimpin peradaban, bukan menjadi korban peradaban. Wallahua’lam bishawab. []

Penulis: Leni Marlina, S.E

(Guru, Aktivis Dakwah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *