oleh

DPRD Balikpapan Sampaikan Rekomendasi terhadap Rancangan RPJMD 2025-2029

Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II Tahun 2024/2025 yang digelar di Gedung Parkir Kelandasan, Senin (21/4/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, mengatakan RPJMD ini merupakan turunan dari visi-misi kepala daerah dan harus selaras dengan kebijakan pusat, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Asta Cita Presiden RI.

“Rekomendasi yang kami berikan merupakan hasil pembahasan bersama dengan eksekutif serta masukan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Andi Arif Agung.

Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan DPRD antara lain ekonomi inklusif, penguatan SDM dan perlindungan sosial, pengelolaan lingkungan, pembangunan infrastruktur, kota cerdas, serta tata kelola pemerintahan.

Terkait sektor ekonomi, DPRD menyoroti lemahnya kontribusi UMKM dan perizinan yang rumit. “Kami mendorong penguatan UMKM serta penyederhanaan regulasi investasi dan perizinan,” jelas Andi.

Dalam bidang SDM dan perlindungan sosial, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penanganan stunting. DPRD juga mendorong pemerintah kota segera mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Perlu ada balai latihan kerja dan implementasi aturan soal tenaga kerja lokal minimal 40% yang harus diserap oleh investasi di daerah,” tegasnya.

Permasalahan lingkungan seperti banjir dan pengelolaan sampah juga tak luput dari perhatian. DPRD mengusulkan penguatan regulasi kawasan pemukiman dan penyediaan sarana tanggap bencana di wilayah pesisir.

Dalam bidang infrastruktur, DPRD menyoroti ketersediaan air bersih dan gas. Mereka meminta optimalisasi pemasangan pipa PDAM serta pembangunan sumur bor di daerah yang belum terjangkau.

Di akhir rapat, DPRD juga menyoroti pentingnya penataan kota dan transportasi. Mulai dari penambahan jalan, pengaturan trayek angkot, hingga penertiban kendaraan overload serta gelandangan dan pengemis.

“Semua rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan dalam penyempurnaan rancangan RPJMD agar pembangunan lima tahun ke depan lebih tepat sasaran,” pungkas Andi Arif Agung. (Adv/DPRD/BPP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *