oleh

DPRD Desak Pemkot Tegas Menindak Izin Hotel Kedaluwarsa

Habarnusantara.com – DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mengawasi kepatuhan pengusaha terhadap regulasi perizinan usaha, terutama di sektor perhotelan. Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa pemilik usaha harus memiliki kesadaran dalam memperpanjang izin operasional tanpa menunggu teguran dari pihak berwenang.

“Kami berharap pengusaha memahami pentingnya izin usaha dan memperpanjangnya sebelum kedaluwarsa. Jangan sampai pemerintah harus selalu turun tangan untuk mengingatkan,” tegas Danang, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, hotel menjadi salah satu sektor yang harus diawasi secara ketat karena berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Selain itu, keberadaan hotel tanpa izin dapat menimbulkan berbagai dampak, termasuk potensi pelanggaran hukum dan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD menilai bahwa pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab pengusaha, tetapi juga pemerintah kota. Oleh karena itu, koordinasi dengan dinas perizinan harus diperkuat untuk memastikan tidak ada usaha yang beroperasi tanpa izin sah.

“Kami mendorong pemerintah kota untuk lebih aktif dalam mengawasi perizinan usaha. Harus ada koordinasi dengan dinas perizinan agar data mengenai izin yang kedaluwarsa dapat diperbarui secara berkala,” lanjutnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Kota Balikpapan akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kepatuhan para pengusaha hotel terhadap regulasi perizinan. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan pengusaha lebih sadar akan pentingnya memperpanjang izin usaha mereka sebelum masa berlakunya habis.

“Kami tidak ingin ada usaha yang beroperasi tanpa izin. Jika masih ada pelanggaran, kami tidak segan-segan menindak sesuai peraturan,” pungkas Danang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *