oleh

DPRD Samarinda Bahas Perda Pengelolaan Pemakaman Umum, Wakil Ketua Soroti Akses dan Biaya Pemakaman

HABARNUSANTARA.COM – Permasalahan lahan pemakaman yang dinilai sudah tidak siap menampung menjadi pembahasan penting. Untuk Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum.

Kepada awak media, wakil ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza, mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah menyiapkan beberapa titik lokasi pemakaman di berbagai kecamatan, dengan luas lahan seluas 14 hektare di kawasan Sambutan Pelita 6.

“Kami berharap lahan yang disediakan bisa diberikan secara gratis kepada masyarakat, termasuk biaya penggalian dan penutupan liang lahad. Jangan sampai warga enggan menggunakannya karena aksesnya sulit atau fasilitasnya kurang memadai,” ujar Vanandza, Selasa (25/2/2025).

Selain itu, Ahmad Vanandza menilai kondisi sejumlah tempat pemakaman yang dinilai masih kurang layak. Dirinya juga menyinggung keberadaan pemakaman swasta yang sering dikeluhkan masyarakat karena biaya yang tinggi. Ia meminta Pemkot Samarinda untuk memberikan masukan kepada pengelola agar tarif pemakaman lebih terjangkau dan sesuai dengan kondisi ekonomi warga.

“Warga banyak mengeluhkan biaya pemakaman swasta yang mahal dan lokasinya jauh. Kami minta Pemkot bisa berbicara dengan pengelola agar harga lebih wajar. Mencari untung boleh, tapi jangan terlalu tinggi, karena tidak semua masyarakat mampu membayar harga yang mahal,” Jelasnya.

Sebagai solusi bagi masyarakat kurang mampu, Politisi dari PDI Perjuangan mengingatkan agar Pemkot Samarinda menyediakan pemakaman gratis yang sebelumnya diperuntukkan bagi jenazah Covid-19.

“Kami ingin perda ini bisa terealisasi sebelum pejabat terkait pensiun, sehingga tidak ada kendala dalam implementasinya nanti,” Tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *