HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Persoalan anak jalanan (anjal) di Kota Samarinda dinilai tidak cukup diselesaikan melalui operasi penertiban. DPRD Kota Samarinda mendorong agar pemerintah daerah membangun pola penanganan yang lebih terpadu, mulai dari penjangkauan hingga pembinaan dan pemulangan ke daerah asal.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan keberadaan anak jalanan merupakan persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah. Menurutnya, penanganan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi.
Hal itu disampaikan Anhar kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan M. Yamin, Jumat (14/8/2026).
Ia menjelaskan, Satpol PP memiliki fungsi utama dalam menjaga ketertiban serta menegakkan peraturan daerah. Sementara penanganan yang berkaitan dengan pembinaan, rehabilitasi, dan aspek sosial menjadi bagian yang perlu ditangani Dinas Sosial.
“Ya memang harus ada keterkaitannya. Dari Dinas Sosial, Satpol PP, pihak-pihak terkait, semua itu harus. Satpol PP kan pengawal Perda, tugasnya ya menindak. Lain-lain penanganannya secara spesifik itu ada di Dinas Sosial,” ujar Anhar.
Menurutnya, pola penertiban yang hanya dilakukan di lapangan berisiko membuat persoalan berulang. Anak-anak yang telah ditertibkan dapat kembali ke jalan apabila tidak mendapatkan pendampingan dan solusi setelah proses penjangkauan.
Anhar juga menyoroti dugaan adanya kelompok tertentu yang mengorganisasi keberadaan anak jalanan di sejumlah titik. Kondisi tersebut membuat persoalan menjadi lebih kompleks karena tidak seluruh anak yang berada di jalan disebut hanya didorong faktor ekonomi keluarga.
“Memang ada indikasi kelompok-kelompok ini ada yang terorganisir, itu yang susah. Ada di waktu-waktu tertentu biasanya, apalagi ketika memasuki bulan suci Ramadan. Yang namanya ibu kota provinsi itu ya seperti ini konsekuensinya, memang agak repot menangani masalah begitu,” jelasnya.
Selain itu, mobilitas masyarakat dari berbagai daerah menuju Samarinda turut menjadi tantangan tersendiri. Anhar menyebut sebagian anak jalanan yang ditemukan petugas diduga bukan berasal dari Samarinda, sehingga pemerintah perlu memiliki mekanisme penanganan yang jelas apabila diperlukan pemulangan ke daerah asal.
Ia menilai upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam mengurangi keberadaan anak jalanan dan gelandangan-pengemis (gepeng) sudah menunjukkan keseriusan. Namun, langkah tersebut perlu diperkuat melalui koordinasi antarlembaga agar hasil penertiban tidak berhenti pada tindakan sesaat.
DPRD melalui Komisi IV, lanjut Anhar, akan terus melakukan pengawasan terhadap program penanganan tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dukungan anggaran untuk mendukung proses pembinaan maupun pemulangan anak jalanan yang memang berasal dari luar daerah.
“Tapi sejauh ini saya lihat ada kesungguhan dari Pemerintah Kota untuk menangani itu, membebaskan dari gepeng dan anak jalanan di Kota Samarinda. Kami di Komisi IV beberapa kali memanggil pihak terkait dan ada progresnya, termasuk pengajuan alokasi anggaran untuk pemulangan,” pungkas Anhar. (ADV)













Komentar