oleh

DPRD Samarinda Siapkan Tim Reaksi Cepat dalam Perubahan Perda Penanggulangan Bencana

HABARNUSANTARA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengusulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat sebagai bagian dari penyempurnaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana. Tim tersebut dirancang untuk memperkuat koordinasi berbagai unsur ketika bencana terjadi di wilayah Samarinda.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan penanganan bencana membutuhkan kerja sama lintas sektor agar respons terhadap kejadian di lapangan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif.

“Saat terjadi bencana, kita perlu memastikan kerja sama antar-komponen berjalan efektif. Ada BPBD, Damkar, Perkim, PUPR, kepolisian, dan unsur masyarakat yang harus bisa bergerak bersama,” kata Abdul Rohim.

Menurutnya, konsep Tim Reaksi Cepat nantinya menjadi salah satu bagian yang diatur dalam perubahan perda. Tim tersebut akan melibatkan berbagai unsur yang memiliki tugas dan kemampuan berbeda dalam menangani kondisi darurat.

Abdul Rohim menjelaskan, keterlibatan banyak unsur diperlukan karena penanganan bencana tidak dapat dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah saja. Setiap instansi memiliki sumber daya dan fungsi yang dapat dioptimalkan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Di dalam Tim Reaksi Cepat itu ada unsur OPD, kepolisian, kemudian masyarakat yang bergabung dalam satu unit. Mereka bekerja bahu-membahu secara efektif untuk melakukan penanganan ketika bencana terjadi,” ujarnya.

Selain memperkuat koordinasi, DPRD juga ingin memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dapat segera dimobilisasi ketika terjadi bencana. Hal tersebut mencakup personel, peralatan, maupun dukungan lintas instansi.

Menurut Abdul Rohim, pola penanganan seperti itu penting agar respons terhadap bencana tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan koordinasi yang lebih terstruktur, penanganan masyarakat terdampak diharapkan dapat dilakukan lebih cepat.

Pembahasan perubahan perda tersebut masih berada pada tahap pembahasan bersama OPD terkait. DPRD memperkirakan masih diperlukan beberapa kali pertemuan sebelum seluruh materi perubahan disepakati dan masuk ke tahap finalisasi. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *