oleh

Hidup Sehat Tanpa HIV/AIDS

Habarnusantara.com, Samarinda – Memiliki kesehatan yang prima dan terjaga tentu menjadi dambaan setiap orang. Mereka yang sehat akan menjalani segala aktivitas harian penuh semangat, ceria dan bahagia.

Namun, kondisi ini akan berbeda halnya dengan mereka yang kesehatannya terganggu karena sakit yang disebabkan oleh virus HIV/AIDS. Tentu menjadi kesedihan tersendiri.

Dilansir dari laman berita media online yang lagi ramai jadi perbincangan yakni maraknya kasus HIV di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sepanjang 2023 penderita berjumlah 317 orang dari total 20.000 orang yang di screening. Sedikit menurun dibanding tahun 2022 sebanyak 338 kasus. Penanganan secara masif dan screening pada setiap individu terus diupayakan.

Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dewa Gede Dony Laksamana mengungkapkan, Penderita HIV didominasi hubungan sesama jenis atau man sex with man (MSM), pekerja seks komersial, kelompok transgender (L98t), dan seterusnya.
Penderita berusia produktif, dengan rentang usia 25-49 tahun, serta penderitanya kebanyakkan laki-laki. Selain dari dalam Kota Balikpapan, penderita ini juga berasal dari luar kota seperti dari Kota Kutai Kartanegara, Kabupaten Tenggarong, Kabupaten Paser, Kabupaten PPU dan lainnya. (Kompas, 25/2024)

Jamak, diketahui fakta nasional sebaran kasus HIV terus alami peningkatan tiap tahunnya di negeri ini. Menurut laporan Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus HIV di Indonesia diproyeksikan mencapai 515.455 kasus selama Januari-September 2023 dari total itu 454.723 kasus sudah terkonfirmasi sebagai ODHIV (orang dengan HIV)
(katadata.co.id,12/2023)

Sungguh keberadaan virus HIV/AIDS adalah momok yang sangat menakutkan bagi setiap orang. Bagaimana mau produktif, berkarya gemilang, serta menjaga eksistensi sebuah bangsa, jika masyarakatnya saja sakit-sakitan, terlebih penyakit itu menular.

Tentu kita tidak mau bangsa ini jadi pesakitan, lemah, dan tak berdaya. harus ada peraturan komprehensif yang bisa memutus mata rantai kemaksiatan yang menjadi penyebab adanya virus HIV itu berkembang.

Kapitalisme Biang Kebebasan

Perlu dipahami, sumber malapetaka terjadi berkembangnya kasus HIV/AIDS di negeri ini tak lain adalah dampak dari penerapan sistem kapitalisme yang melahirkan ide kebebasan (liberalisme) dan ide yang memisahkan kehidupan dengan agama (sekularisme). Sistem batil ini berasal dari peradaban Barat. Yang sengaja ditumbuh suburkan di negeri ini. Pergaulan bebas, gaya hidup hedonis, kebolehan hidup bersama, tidak ada aturan benar salah, baik buruk, halal haram, semua dilibas. Peran agama pun disingkirkan, Allah sebagai Tuhan di langit disembah tetapi otoritas-Nya untuk mengatur kehidupan dicampakkan.

Perkara ini menjadi wajar karena liberalisasi dan sekularisasi yang memang ditanamkan di pemikiran umat. Sistem batil ini memprioritaskan kesenangan duniawi, memperoleh materi, dan keuntungan sebanyak-banyaknya. Maka tidak aneh, jika pergaulan seks bebas makin merajalela. Alhasil, berkembanglah HIV/AIDS. Mengerikannya tidak hanya di Indonesia tetapi kasus ini juga mendominasi se Asia Tenggara.

Mengerikannya lagi kasus HIV/AIDS bisa menyasar siapa saja. Bisa orang dewasa, lansia, remaja, anak-anak bahkan balita. Laki-laki maupun perempuan. Hasil penelusuran penyakit ini, kebanyakan disebabkan hubungan heteroseksual dan penularan.

Miris, pergaulan bebas makin meluas, akibat arus liberalisasi begitu kuat mencengkeram yang sengaja di suntikkan Barat. Barat terus mempropagandakan ide kebebasan sebagai puncak kebahagiaan dan kesuksesan semasa hidup. Akhirnya, manusia pun semakin lancang menganggap dirinya yang paling berhak mengatur dirinya selagi ada di dunia, dan merasa paling tahu apa yang harus diperbuat. Siapa pun tak boleh ada yang melarangnya.

Padahal manusia tidak pernah tahu kebutuhan keseluruhan kehidupannya, serta apa-apa yang terbaik untuk dirinya di dunia ini, karena memang manusia itu kemampuannya terbatas, dan serba lemah, kecuali Sang Penciptanya yang paling paham akan kebutuhannya. Namun, kenyataannya, manakala manusia bebas mengatur dirinya sendiri tanpa aturan Allah, mereka bertingkah lebih rendah dari hewan. Ironisnya dalam sistem kapitalisme kebebasan bertingkah laku seks bebas, justru dijamin oleh negara atas nama hak asasi manusia (HAM)

Negara akan melindungi penganut kebebasan setiap individunya. Agama yang merupakan benteng tingkah laku malah diabaikan, dan dimandulkan fungsinya, agar kebebasan setiap individu terpenuhi. Bagi kapitalisme agama dianggap mengekang kebebasan manusia dalam hal apa pun.
Begitulah keburukan liberalisme sebagai sistem rusak merusak buatan manusia yang lahir dari peradaban Barat, yang memalingkan pandangan seseorang dari Islam dan fitrahnya sebagai manusia.

Hari ini, sosial media sangat digandrungi berbagai golongan usia. Sedangkan sebagian konten-konten yang disuguhkan jauh dari tuntunan. Negara tidak memfilter tayangan yang tidak bermutu dan tidak bermoral tersebut. Bahkan tayangan pornografi sangat mudah di akses di sosial media, TV, maupun media elektronik lainnya.

Perlu diketahui, pornografi menyimpan daya rusak yang sangat luar biasa terhadap masyarakat. Karena bisa memunculkan syahwat yang tak terkendali dan membutuhkan penyaluran. Celakanya, bila penyalurannya pada tempat yang salah dan melanggar norma agama. Selain itu, dampaknya bisa berupa penyakit fisik dan psikis. Apalagi sejak anak-anak sudah terpapar pornografi, tentu akan sangat membahayakan karena dapat merusak otaknya dan kejiwaan si anak.

Itulah mengapa Islam sangat tegas mengingatkan umat agar menjauhi perbuatan tercela tersebut? Rasulullah saw. bersabda,”….tidaklah fahisyah perbuatan keji termasuk pornografi dan zina nampak di suatu kaum hingga mereka melakukannya terang-terangan kecuali akan menyebar di tengah di tengah mereka penyakit Tha’un dan berbagai penyakit yang belum terjadi di generasi-generasi yang sudah berlalu sebelum mereka. (HR. Ibnu Majah, al-Bazar, dan al-Hakim)

Islam Memberantas Kemaksiatan

Menyadari betapa besarnya dampak buruk dan bahaya yang bisa ditimbulkan oleh pornografi, dan pergaulan bebas. Karenanya tiada perkara yang lebih penting dilakukan yakni membabat habis keberadaan pornografi. Memahami sebagai kemungkaran yang harus diberantas, bukan dilegalisasi, diatur, bahkan dilindungi.

Islam memiliki serangkaian aturan syariat yang mesti diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari.
Ada tiga pilar yang harus dilakukan di antaranya:

Kesatu, membentuk ketakwaan individu. Seorang yang beriman akan menjaga dirinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah Swt. namun akan bersemangat mengerjakan apa-apa yang diperintahkan Allah Swt. Karena meyakini jika melanggar aturan Allah akan berdosa dan kelak di tempatkan di neraka. Sedangkan ketika menjalankan perintah Allah akan mendapatkan pahala, berbuah surga dan ampunan-Nya kelak.

Kedua, adanya kontrol masyarakat. Kepedulian masyarakat akan lingkungan sekitarnya tentu akan memberi pengaruh. Masyarakat sigap mendeteksi sedini mungkin jika ada gejala yang menyimpang atau mencurigakan yang hadir di tengah masyarakat. Sehingga terciptalah suasana lingkungan yang nyaman, ama serta terhindarnya dari berbagai ancaman kemaksiatan dan kejahatan dari luar. Termasuk pergaulan seks bebas, L98t, kumpul kebo, dan seterusnya.

Ketiga, support system oleh negara. Dalam menjalankan roda pembangunan dan melindungi warganya dari berbagai ancaman, negara akan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dan totalitas di semua aspek (kaffah). Negara akan menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan menjalankan sistem hukum pergaulan, menjamin kehidupan yang jauh dari pacaran, ikhtilat, berkhalwat yang bukan mahram, tabarruj, dan perbuatan yang dapat mengantarkan pada perzinaan.

Negara akan memberlakukan sanksi hukum atau takzir bagi pelaku seks bebas. Apabila perzinaan dilakukan sesama pasangan yang telah menikah, maka akan dijatuhi hukum rajam, yang pelaksanaannya di tanah lapang serta disaksikan masyarakat luas. Jika pasangan pelaku zina belum menikah maka dihukum sebanyak jilid seratus kali lalu dikucilkan dari keramaian.

Bidang kesehatan, negara akan memberikan jaminan, dan memberikan pelayanan penuh secara cuma-cuma bagi yang sakit. Tidak hanya dari segi fisik, spiritualnya pun diberikan bimbingan untuk bertobat dari perbuatan menyimpang, sehingga bisa menjalani kehidupan normal, bersih, dan sehat.

Pun begitu terhadap sosial media dan konten-konten yang tidak bermanfaat, tidak pantas tayang akan ditutup serapat-rapatnya. Walhasil, apa pun perilaku menyimpang/seks bebas yang berkembang di tengah masyarakat bisa diberantas tuntas.

Sejatinya, hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, masyarakat dapat merasakan keberadaannya sebagai manusia dihormati, dimuliakan, rasa aman, dan hidup sejahtera.

Kini, tiba saatnya membuang sistem sekularisme dan liberalisme dari pemikiran umat, dan yang mengaturnya selama ini.
Sungguh hanya dengan keterikatan hukum-hukum Allah yang bersumber kepada Al-Qur’an dan hadis keberkahan dan kebahagiaan hidup akan dicapai.

Renungkan firman Allah di surah Asy-Syura ayat 47 di bawah ini:

اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا مَرَدَّ لَهٗ مِنَ اللّٰهِۗ مَا لَكُمْ مِّنْ مَّلْجَاٍ

يَّوْمَىِٕذٍ وَّمَا لَكُمْ مِّنْ نَّكِيْرٍ

Artinya: “Penuhilah seruan Tuhanmu sebelum datang dari Allah suatu hari (Kiamat) yang tidak dapat ditolak. Pada hari itu kamu tidak akan mempunyai tempat berlindung dan tidak (pula) dapat mengingkari (dosa-dosa kalian).

Wallahu a’lam(*)

Oleh: Mimy Muthmainnah (Penulis Ideologis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *