Habarnusantara.com – OPINI. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada hari ini di Desa Bentangan, Jawa Tengah. Setidaknya ada 8.523 kades/lurah se-Jawa Tengah hadir dan puluhan ribu kades/lurah dari provinsi lain mengikuti acara secara daring dari daerahnya masing-masing. Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
KDMP adalah koperasi modern berbasis kerakyatan yang menjunjung tinggi semangat gotong royong dan kekeluargaan. Sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25/1992, koperasi ini hadir sebagai badan usaha profesional, inklusif, dan fokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat secara berkelanjutan. Unit usaha KDMP meliputi penyediaan sembako, simpan pinjam anggota, pengelolaan apotek dan klinik desa, cold storage dan logistik, penyediaan pupuk, benih, serta serapan hasil tani. (https://kemenkopangan.go.id/detail-artikel/prabowo-resmikan-kelembagaan-80-000-koperasi-desa-kelurahan-merah-putih-dalam-rangka-dorong-ketahanan-ekonomi-dan-pangan-rakyat)
Polemik KDMP
Namun, di tengah pelaksanaannya, berbagai persoalan justru bermunculan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah program ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat atau sekadar menjadi proyek besar yang dibungkus narasi kerakyatan?
Berbagai polemik mewarnai implementasi KDMP. Di sejumlah daerah muncul persoalan lokasi koperasi yang kurang strategis, mekanisme pengelolaan yang belum jelas, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Di sisi lain, publik juga dikejutkan dengan kabar meninggalnya lima calon manajer KDMP dalam kegiatan pelatihan yang melibatkan unsur militer. Beragam persoalan tersebut mendorong pemerintah memberikan sinyal untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar program berjalan lebih efektif.
Baca Juga: Penyesuaian Harga Pertamax, Rakyat Dapat Apa?
Persoalan-persoalan ini menunjukkan bahwa membangun sebuah program berskala nasional tidak cukup hanya dengan target kuantitatif. Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat hanya akan hidup apabila tumbuh dari kebutuhan masyarakat, mendapat kepercayaan publik, dan dikelola secara profesional. Sebaliknya, apabila lebih berorientasi pada pencapaian target proyek, koperasi berpotensi menjadi bangunan fisik tanpa aktivitas ekonomi yang berarti.
Akibat Sistem Kapitalisme
Fenomena seperti ini bukanlah persoalan teknis semata. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, keberhasilan pembangunan sering diukur dari banyaknya proyek yang berhasil diluncurkan, besarnya anggaran yang diserap, atau jumlah fasilitas yang dibangun. Ukuran tersebut sering kali mengabaikan pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah proyek tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat dan mampu menyelesaikan persoalan ekonomi yang mereka hadapi?
Ketika proyek menjadi orientasi utama, berbagai konsekuensi sulit dihindari. Anggaran yang besar membutuhkan birokrasi yang panjang, pengawasan yang rumit, serta melibatkan banyak pihak. Kondisi ini membuka peluang terjadinya inefisiensi, praktik rente, penyalahgunaan kewenangan, bahkan korupsi. Akibatnya, dana publik yang seharusnya menjadi sarana meningkatkan kesejahteraan rakyat, justru berisiko habis untuk membiayai proyek yang manfaatnya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Lebih jauh lagi, program-program populis sering kali belum menyentuh akar persoalan ekonomi desa. Kesulitan petani memperoleh pupuk dengan harga terjangkau, sempitnya lapangan kerja, lemahnya akses terhadap modal usaha yang sehat, ketergantungan pada tengkulak, hingga distribusi hasil produksi yang tidak adil merupakan persoalan yang membutuhkan penyelesaian mendasar. Tanpa menyentuh akar masalah tersebut, membangun koperasi dalam jumlah besar belum tentu mampu menggerakkan ekonomi rakyat secara berkelanjutan.
Solusi Islam
Islam memandang bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh berorientasi pada proyek, melainkan pada pemenuhan kebutuhan rakyat. Tujuan utama kebijakan ekonomi adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu sekaligus menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya melalui aktivitas ekonomi yang halal dan produktif. Karena itu, ukuran keberhasilan bukanlah banyaknya program yang diluncurkan, melainkan sejauh mana rakyat benar-benar merasakan kesejahteraan.
Dalam Islam, negara berperan sebagai raa’in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukanlah sarana membangun pencitraan melalui proyek-proyek besar, melainkan amanah untuk memastikan seluruh rakyat memperoleh hak-haknya secara adil.
Negara dalam sistem Islam juga memiliki tanggung jawab mengelola harta milik umum untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat, membuka lapangan kerja, menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi sektor pertanian, perdagangan, dan industri, serta menjamin distribusi kekayaan agar tidak hanya berputar di kalangan tertentu. Allah Swt. berfirman,
“…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…”(QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa distribusi kekayaan merupakan bagian penting dari kebijakan ekonomi Islam. Negara tidak cukup menghadirkan program sesaat, tetapi wajib membangun sistem yang memastikan kekayaan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, solusi Islam tidak berhenti pada memperbanyak koperasi atau meluncurkan program baru setiap kali muncul persoalan. Islam menawarkan perubahan yang bersifat sistemis melalui penerapan syariat ekonomi secara menyeluruh. Ekonomi rakyat diperkuat dari hulunya: pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan umum, penciptaan lapangan kerja yang luas, penghapusan praktik ekonomi yang zalim, serta distribusi kekayaan yang adil. Dengan pondasi seperti ini, kesejahteraan tidak bergantung pada keberhasilan sebuah proyek, tetapi menjadi buah dari sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
Khatimah
Rakyat sejatinya tidak membutuhkan proyek yang terus berganti nama dari waktu ke waktu. Yang mereka perlukan adalah jaminan kebutuhan hidup, kesempatan bekerja, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, serta kebijakan ekonomi yang benar-benar melayani kepentingan masyarakat. Selama orientasi pembangunan masih bertumpu pada proyek, polemik demi polemik akan terus berulang. Sebaliknya, ketika kebijakan ekonomi dibangun di atas prinsip syariat Islam yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama, maka pembangunan bukan sekadar menghasilkan bangunan atau program, tetapi menghadirkan keadilan dan kemakmuran yang nyata bagi seluruh masyarakat.
Wallahu a’lam bishawab,
Penulis : Lia Julianti
Aktivis Dakwah Tamansari Bogor







Komentar