Habarnusantara.com, SAMARINDA – Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda yang mencapai 608,18 hektare hingga awal Oktober 2026 menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran di musim kemarau panjang.
Pemerintah Kota Samarinda melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga lingkungan dan menghindari kegiatan yang dapat memicu munculnya api di lahan terbuka.
Baca juga: Emas Antam Anjlok Rp15.000 Hari Ini
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, penanganan kebakaran telah dipercayakan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda yang saat ini terus siaga melakukan pemadaman di sejumlah titik rawan.
Meski demikian, upaya mengurangi risiko kebakaran membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat di lingkungan masing-masing, bukan hanya mengandalkan petugas di lapangan.
“Imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda agar menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran,” kata Helmi, di Samarinda, Jumat (9/10/2026).
Ia secara khusus mengingatkan warga yang memiliki lahan perkebunan dan persawahan agar tidak membakar lahan secara sembarangan untuk membuka lahan baru. Praktik membakar lahan yang tidak terkendali berpotensi meluas dengan cepat, terutama saat kondisi lingkungan masih kering dan angin kencang.
Menurut Helmi, menjaga lingkungan bukan hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan sejak awal dan menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan titik api, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di dekat lahan kering.
Baca juga: Basarnas Hentikan Operasi Penyelaman KM Virgo-8 Demi Jaga Kondisi Jasad Korban
Data BPBD Samarinda
Data BPBD Samarinda mencatat, 608,18 hektare lahan yang terbakar tersebar di beberapa kecamatan, dengan wilayah Samarinda Utara dan Palaran menjadi yang paling terdampak. Kondisi kekeringan ekstrem yang melanda Kalimantan Timur sejak Agustus lalu memperparah kerawanan karhutla.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun APT Pranoto Samarinda sebelumnya telah menetapkan beberapa wilayah di Kaltim mengalami kekeringan ekstrem, termasuk Paser yang mencatat 69 hari tanpa hujan, serta Kutai Kartanegara dan Samarinda yang juga masuk kategori rawan.
Selain mengandalkan penanganan BPBD, pemerintah juga berharap kondisi cuaca segera membaik dengan turunnya hujan dalam waktu dekat. Hujan diharapkan membantu mengurangi kekeringan yang menjadi salah satu faktor meningkatnya kerawanan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap hujan segera turun, karena itu akan sangat membantu membasahi lahan yang kering dan mengurangi potensi api meluas,” ujar Helmi.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Kaltim 1 Oktober 2026 Terbaru Tidak Naik
penanganan bencana di Kota Samarinda
Di sisi anggaran, Helmi menyebut alokasi penanganan bencana di Kota Samarinda telah meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp13 miliar pada APBD Perubahan 2026. Tambahan anggaran sebesar Rp3 miliar tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan operasional, logistik, dan peralatan penanganan bencana di lapangan.
Kenaikan anggaran ini juga akan digunakan untuk pengadaan mesin pompa portabel, selang air, dan penambahan posko siaga di wilayah rawan karhutla. BPBD juga akan menggandeng relawan dan kelompok masyarakat peduli api untuk patroli bersama.
Meski dukungan petugas dan anggaran diperlukan, pencegahan tetap menjadi langkah penting untuk menekan risiko kebakaran berulang setiap tahun. Warga diharapkan lebih berhati-hati dalam beraktivitas, terutama yang berkaitan dengan penggunaan api di area lahan terbuka.
Pemerintah juga meminta ketua RT dan lurah untuk aktif melakukan sosialisasi larangan membakar lahan kepada warganya. Jika ditemukan oknum yang sengaja membakar lahan, akan ada sanksi tegas sesuai peraturan daerah tentang perlindungan lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda bersama BPBD juga telah menyiapkan layanan pengaduan cepat jika warga melihat titik api. Masyarakat bisa melapor melalui call center 112 atau langsung ke kantor BPBD terdekat.
Upaya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahun mengancam kesehatan warga akibat kabut asap dan kerugian ekonomi.
Dengan luas nya kebakaran tersebut, sekarang sudah mencapai 608,18 hektare dan Kota Samarinda sendiri menjadi salah satu daerah dengan kasus kebakaran hutan (karhutla) tertinggi di Kaltim pada tahun 2026, sehingga kewaspadaan bersama menjadi kunci utama untuk kita semua.












