oleh

Sapto Setyo Pramono Minta Perusda PT CFK Dan PT Ketenagalistrikan Di Audit Secara Independen 

Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim gelar rapat dengar pendapat (RDP) dan kembali memanggil Perusahaan Daerah (Perusda) PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) berkaitan dengan kinerja perusda dan perkembangan pembagian deviden. Selasa (8/8/2023) kemarin.

Sebagai informasi, dalam RDP tersebut juga menghadirkan Asisten II Ichwansyah dan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim.

Menurut Sapto Setyo Pramono, demi mengevaluasi perkembangan bisnis Perusda Kelistrikan, Langkah baik melibatkan tim audit independent seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau BPK.

“Ya mengaudit seluruhnya, dari proses awal sampai akhir. Permasalahan ini akan timbul sejalan dengan hasil audit nantinya. Baik masalah keuangannya, penyertaan modalnya, sampai pada kondisi dimana pemprov yang tadinya sebagai pemegang saham mayoritas sekarang menjadi minoritas,” jelas Sapto.

Sapto menambahkan kondisi ini akan terlihat jelas saat hasil audit sudah keluar. Termasuk siapa saja yang terlibat hingga pada kondisi perusda bermasalah seperti saat ini.

“Biarkanlah tim audit independent untuk menterjemahkan itu, dan memberikan kesimpulan seperti apa langkah pemprov kedepannya. Apakah mau dilanjut atau dibenahi, atau kah saham ini dijual, tidak tidak berlarut-larut,” ungkapnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah sebagai pemilik saham dalam perusda hanya mengurusi piutang yang tidak selesai, dan deviden tidak terbayar dan lain sebagainya.

“Kebaradaan perusda ini adalah untuk mengatasi listrik di kaltim. Tapi kalau sisi bisnis ditumpangi hal-hal yang lain, itu yang menjadikan perusda tidak bisa berkembang,” tutupnya (ADV DPRD Kaltim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *