HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Kepastian hukum atas tanah masih menjadi harapan banyak warga Samarinda. Di tengah berbagai keluhan terkait proses administrasi dan potensi sengketa lahan, DPRD Samarinda mendorong pembenahan pelayanan pertanahan agar lebih transparan, mudah diakses, dan memberi rasa kepastian bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi I DPRD Samarinda, Markaca, mengungkapkan reformasi pelayanan pertanahan penting dilakukan untuk mengurangi potensi kesalahpahaman maupun konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, prosedur yang dinilai berbelit serta kurang terbukanya informasi sering kali membuat warga kebingungan saat mengurus dokumen kepemilikan tanah.
“Masyarakat membutuhkan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan. Jangan sampai proses administrasi justru terasa rumit, membingungkan, atau berlangsung terlalu lama tanpa kejelasan,” Ungkap Markaca. Jum’at (22/5/2026).
Markaca pun meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan pembenahan, terutama dalam memberikan akses informasi yang lebih terbuka dan memastikan prosedur pengurusan dapat dipahami masyarakat secara jelas.
Selain itu, Markaca juga menyoroti masih adanya sejumlah kawasan di Samarinda yang kerap menghadapi persoalan pertanahan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa sistem pelayanan dan tata kelola administrasi masih perlu diperkuat agar konflik lahan tidak terus berulang.
“Kalau masalah serupa terus muncul, berarti ada sistem yang perlu dievaluasi bersama. Semua pihak harus memiliki komitmen untuk memperbaiki pelayanan menjadi lebih profesional,” Ucap Markaca.
Politisi dari partai Gerindra itu berharap reformasi pelayanan pertanahan dapat segera diwujudkan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang adil dan merata.
“Dengan sistem yang lebih profesional, transparan, dan mudah diakses, potensi sengketa lahan diharapkan dapat ditekan sekaligus menciptakan pelayanan publik yang lebih akuntabel di bidang pertanahan,” Tutup Markaca. (ADV)








Komentar