HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sakamto, merespons aksi demonstrasi ratusan pengemudi truk yang mempersoalkan kebijakan pembatasan kupon BBM subsidi pada senin lalu. Ia menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan mempertemukan pihak-pihak terkait, khususnya pengelola SPBU.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu langkah Pemerintah Kota Samarinda setelah aksi tersebut berlangsung. Komisi III juga berencana memanggil pihak SPBU untuk mengetahui secara langsung persoalan yang menjadi keluhan para pengemudi.
“Kalau isu demo kemarin dari DPRD, intinya tinggal menunggu langkah dari pemerintah kota. Terutama Komisi III terkait di SPBU, ini memang belum kita panggil,” kata Achmad Sakamto saat ditemui oleh awak media, Rabu (26/08/2026).
Menurutnya, persoalan antrean kendaraan di SPBU menjadi salah satu hal yang perlu dikonfirmasi secara langsung agar DPRD dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi di lapangan. Hearing dengan pihak SPBU nantinya diharapkan dapat menghasilkan penjelasan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan para sopir truk.
Ia menyebut langkah yang sebelumnya diberikan oleh Wali Kota Samarinda dapat menjadi solusi sementara untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia menilai kebijakan itu dapat terlebih dahulu dijalankan sepanjang masih memungkinkan untuk diterapkan.
“Solusi yang sudah diberikan oleh Pak Wali Kota kemarin sudah bagus. Kalau memang itu masih bisa berlaku, ya berlaku dulu. Tapi nanti kita dari Komisi III akan memanggil pihak SPBU. Dalam hal ini kita hearing untuk mengonfirmasi masalah yang didemo kemarin, yaitu masalah antrean,” pungkasnya.
Maka dari itu, ia menegaskan Komisi III DPRD Samarinda akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui agenda hearing. Pemanggilan pihak SPBU dinilai penting agar persoalan antrean dan kebijakan penyaluran BBM subsidi dapat dibahas secara terbuka, sekaligus mencari jalan keluar yang tidak merugikan pengemudi maupun masyarakat. (ADV)













Komentar