oleh

Dana Guru Dikorupsi: Luka Dunia Pendidikan

Habarnusantara.comOPINI. Dana Guru Dikorupsi: Luka Dunia Pendidikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur tengah mengusut perkara dugaan penyimpangan penyaluran instensif guru non-ASN dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar). Diduga penyimpangan tersebut berlangsung sejak tahun 2020 di masa pandemi Covid -19. Tim penyidik menggeledah kantor Disdikbud Kukar untuk mengumpulkan alat bukti kasus tersebut. Penyidik menduga sebagian dana yang seharusnya diterima guru dan pegawai justru mengalir ke rekening yang tidak sesuai data penerima. Perhitungan besaran kerugian negara masih terus dilakukan. Nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah mencakup periode 2020-2025.
Sumber Kompas.com

https://regional.kompas.com/read/2026/07/11/090000578/kejati-kaltim-bongkar-dugaan-korupsi-tpp-guru-kerugian-negara-bisa-melebihi?page=all

Penyelenggaraan dana pendidikan khususnya terkait kesejahteraan guru kerap menemui banyak masalah. Kesejahteraan guru jauh dari kata layak, gaji jauh dari standar, kekurangan guru, penghapusan guru honor, sistem P3K yang bermasalah, dan sejumlah masalah lainnya. Di tengah berbagai permasalahan ini, ada saja pihak yang tega menyunat dana insentif guru. Padahal tanpa dicurangi pun guru sudah menemui banyak kesulitan.

Baca Juga: Gas Industri Mahal

Aparat pemerintah dan pemangku jabatan seharusnya ikut memperjuangkan hak-hak para guru. Tapi nyatanya dana itu malah dikorupsi selama bertahun-tahun, secara tersistem. Kalau saja tak terbongkar, praktik curang semacam ini tentu berlangsung lebih lama dan semakin merugikan hak-hak guru.

Praktik korupsi di negeri ini seolah tak pernah usai memberikan kejutan. Fakta-fakta korupsi semacam ini tak hanya menunjukkan bobroknya dunia pendidikan, melainkan bobroknya sistem penopangnya, yaitu Kapitalisme. Masyarakat dibuat bingung, kepada siapa harus berharap keadilan di negeri ini. Korupsi menggurita, menggerogoti setiap lapisan masyarakat, mulai tingkat terendah hingga tertinggi.

Dalam sistem kapitalisme, perbaikan penyelenggaraan pendidikan sulit diharapkan. Apalagi saat ini pendidikan tak menjadi program prioritas. Sejumlah alokasi dana pendidikan pun paling terdampak efisiensi anggaran.

Berbeda dengan Islam, Islam memandang pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi. Pendidikan merupakan bidang strategis yang akan berpengaruh terhadap kejayaan bangsa dan negara. Untuk itu penyediaan pendidikan sebisanya harus murah bahkan gratis dengan tetap memperhatikan kualitas.

Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in, yaitu pengurus dan pelayan ummat. Sabda Rasulullah saw.,

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).

Keberhasilan sistem pendidikan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus ditopang sistem lainnya. Pemerintah sebagai raa’in harus mengatur sistem ekonomi negara sebaik-baiknya agar alokasi dana selalu optimal. Sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan harus dijamin terpenuhi. Masyarakat harus dipastikan sejahtera. Pendidikan dan kesehatan terjangkau dan dapat diakses semua kalangan.

Penyediaan sarana dan prasarana belajar harus adil, tanpa memandang status negeri dan swasta. Kesejahteraan guru harus merata, guru diberi gaji sesuai kinerja. Pelan tapi pasti, guru yang sejahtera pasti akan memperbaiki kinerjanya. Guru lebih fokus mendidik siswa tanpa terdistraksi memikirkan “dapur ngebul”.

Penghargaan terhadap bidang pendidikan termasuk memberikan penghargaan besar terhadap para guru, merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dalam memuliakan orang berilmu. Allah berfirman dalam Surat Al Mujadilah ayat 11:

يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجاتٍ وَاللهُ بِما تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang yang diberi Ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Dalam upaya menjamin kesejahteraan para guru, negara memiliki salah satu pos anggaran belanja baitulmal (kas negara) yaitu pembayaran gaji guru. Pembayaran gaji ini menjadi prioritas bahkan saat kas sedang krisis, sebab guru adalah orang yang melakukan pelayanan masyarakat demi kemaslahatan umat.

Negara juga wajib memastikan gaji guru cukup untuk kebutuhan nafkah keluarganya. Bukan justru tersedot untuk kebutuhan pokok yang semestinya ditanggung negara. Perhatian yang sangat besar terhadap guru tercermin di masa Khalifah Umar bin Khattab, dimana guru menerima sekitar 15 dinar per bulan. Bahkan di masa Khalifah Harun Al Rasyid pernah diberlakukan bayaran ulama emas seberat kitab yang ditulisnya. Masya Allah. Islam telah mengatur dan memberi contoh bagaimana cara memuliakan para ahli ilmu, sang pendidik generasi. Bukan malah mencurangi hak-hak mereka seperti banyak terjadi saat ini. Kesejahteraan guru hanya bisa tercapai dengan kembali pada Islam, agama yang memuliakan para ahli ilmu, Wallahu a’lam bishshawab.[]

Penulis: Zakiyatul Fakhiroh, S.Pd Pendidik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *