oleh

DPRD Balikpapan Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Klandasan pada Senin (3/2/2025). Salah satu topik penting yang dibahas adalah pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pembahasan ini menjadi sorotan utama karena dianggap sangat relevan dengan tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, mengungkapkan pentingnya regulasi ini untuk menguatkan pendidikan berbasis Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah kemajuan zaman yang kerap mengarah pada polarisasi sosial.

“Penting sekali bagi kita untuk memiliki acuan yang lebih konkret dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan wawasan Nusantara. Pendidikan Pancasila harus kembali menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Andi.

Ia menambahkan, di tengah polarisasi politik yang semakin tajam, baik dalam pemilu legislatif maupun pemilihan presiden, penting untuk mengedepankan nilai-nilai kebangsaan sebagai upaya untuk mencegah perpecahan di masyarakat.

Kita harus mengingatkan kembali masyarakat untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan, agar perbedaan politik yang ada tidak merusak keharmonisan sosial,” lanjutnya.

Andi juga menyampaikan bahwa Balikpapan, yang merupakan kota dengan keberagaman suku dan budaya, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan banyaknya suku dan budaya yang ada di Balikpapan, kita harus memastikan bahwa semangat persatuan tetap terjaga. Kita harus terus memperkuat fondasi kebangsaan dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat,” tegasnya.

DPRD Kota Balikpapan berharap agar Raperda ini bisa menjadi landasan yang kuat dalam membentuk program pendidikan yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era modern

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *