HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Pemerataan penerangan jalan menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Samarinda dalam pembahasan arah kebijakan APBD 2027. Melalui program “Samarinda Terang”, legislatif mendorong agar peningkatan dan peremajaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dilakukan secara bertahap dan menyentuh kawasan yang selama ini masih membutuhkan perhatian.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penerangan jalan tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, program tersebut dinilai perlu mendapat dukungan anggaran yang memadai dalam APBD 2027.
Menurut Deni, penerangan jalan merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah daerah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Kondisi jalan yang memiliki penerangan memadai dinilai dapat memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.
“Kami di Komisi III mendorong penuh program Samarinda Terang untuk 2027. Ini layanan dasar yang sangat penting bagi masyarakat,” ujar Deni saat ditemui seusai Sidang Paripurna, Jumat (14/8/2026).
Ia juga menyoroti besarnya penerimaan daerah yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Berdasarkan data yang dimiliki DPRD, penerimaan dari sektor tersebut disebut mencapai hampir Rp132 miliar setiap tahunnya.
Deni menilai besarnya kontribusi PPJ harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan penerangan jalan. Masyarakat, kata dia, tidak cukup hanya menjadi pihak yang memberikan kontribusi melalui pajak, tetapi juga harus memperoleh manfaat berupa layanan PJU yang merata dan berkualitas.
“PPJ kita nilainya hampir Rp132 miliar per tahun. Artinya, jangan hanya pajaknya yang ditarik dari masyarakat, tetapi layanan penerangannya juga harus ditingkatkan,” tegasnya.
Dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda, sejumlah titik di kawasan pusat kota kemudian diarahkan menjadi lokasi prioritas pada tahap awal pelaksanaan program. Tiga kawasan yang menjadi perhatian yakni Jalan Dr. Sutomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan S. Parman.
Deni menyebut ketiga ruas tersebut dipilih karena kondisi penerangan di kawasan tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, DPRD mendorong agar penanganannya dapat masuk dalam perencanaan kegiatan APBD 2027.
“Tiga kawasan tengah kota itu memang menjadi sorotan warga. Sudah kita sepakati bersama TAPD untuk menjadi rujukan awal pengerjaan,” katanya.
Meski pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan fiskal dan harus melakukan efisiensi anggaran, Deni menegaskan kebutuhan masyarakat tetap harus menjadi pertimbangan utama. Ia meminta sektor infrastruktur dasar, termasuk PJU, tidak sampai terabaikan dalam proses penyusunan anggaran.
DPRD Kota Samarinda selanjutnya akan mengawal pembahasan teknis dan penganggaran program tersebut agar pelaksanaannya memiliki target yang jelas. Deni berharap program “Samarinda Terang” tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar memberikan perubahan terhadap kondisi penerangan jalan di berbagai kawasan kota.
“Yang paling penting sekarang bagaimana penganggarannya dikawal dan pelaksanaannya tepat sasaran. Harapannya Samarinda semakin terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV)













Komentar