oleh

Danang Tegaskan Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Balikpapan

Habarnusantara.com, Balikpapan – Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Danang, menegaskan pentingnya kepatuhan tempat hiburan malam (THM) terhadap aturan operasional yang berlaku.

Dia menyatakan bahwa seluruh THM harus menutup operasional sepenuhnya pada malam hari selama Ramadan untuk menjaga suasana ibadah yang lebih khusyuk bagi umat muslim.

“Sudah pasti ada pembatasan. Saat malam di bulan Ramadan, tempat hiburan wajib tutup total. Kami ingin ibadah puasa masyarakat berjalan dengan tenang dan khusyuk,” ujar Danang diwawancarai wartawan, Selasa 25 Februari 2025.

Danang menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh THM, biliar, maupun panti pijat yang tetap beroperasi selama masa larangan.

Dia mengingatkan bahwa aturan ini telah diberlakukan secara konsisten setiap tahunnya.

“Kami berharap pengusaha tidak mencari celah untuk melanggar. Aturan ini jelas, jadi tidak ada alasan untuk tidak dipatuhi,” tegasnya.

DPRD telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan secara ketat. Penertiban akan dilakukan melalui patroli rutin dan inspeksi mendadak guna memastikan tidak ada pelanggaran.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Satpol PP. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin usaha,” jelas Danang.

Langkah tegas ini, lanjut Danang, merupakan upaya menjaga keharmonisan sosial selama Ramadan. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran yang ditemukan.

“Kepedulian masyarakat sangat penting. Kalau ada pelanggaran, silakan laporkan. Kami siap menindaklanjutinya,” ujarnya.

Selain fokus pada pengawasan THM, Danang mengungkapkan bahwa DPRD sedang mempersiapkan pembahasan rasionalisasi anggaran. Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Wali Kota Balikpapan terkait agenda tersebut.

“Kami berharap dalam waktu dekat pembahasan bisa dimulai. Tanggal 28 nanti, Pak Wali dijadwalkan kembali ke Balikpapan setelah kunjungan ke Magelang,” tutupnya.

Dengan pengawasan ketat ini, DPRD Balikpapan berharap seluruh pihak dapat menghormati bulan Ramadan dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *