Habarnusantara.com – OPINI. Kegaduhan Desil, Tak Mampu Mengukur Kemiskinan. Belakangan ini, masyarakat ramai mempertanyakan hasil pengecekan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Beberapa orang terkejut setelah mengetahui rumah tangganya ternyata masuk desil 9 atau 10. Padahal, kondisi keseharian mereka dirasa jauh dari gambaran kelompok masyarakat dengan kesejahteraan tinggi.
Di media sosial Threads, cerita-cerita itu bertebaran. Akun @yknanda, misalnya, mendapati rumah tangganya masuk desil 9. Hasil itu membuatnya mempertanyakan sumber data yang digunakan. Selama tujuh tahun berumah tangga, ia mengaku tidak pernah didatangi petugas Badan Pusat Statistik (BPS) untuk disurvei.
Sumber: (https://www.kompas.id/artikel/kegaduhan-desil-9-dan-10-dan-salah-kaprah-soal-orang-kaya)
Angka Statistik Bukan Ukuran Kemiskinan
Polemik mengenai sistem desil kembali menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan tidak cukup diselesaikan dengan angka dan kategori statistik. Ketika desil 9 dan 10 disebut sebagai kelompok yang akan terkena pembatasan BBM bersubsidi, muncul pertanyaan mendasar. Apakah angka desil benar-benar mampu menggambarkan kondisi ekonomi rakyat secara utuh?
Pemerintah sendiri menyatakan bahwa desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan. Namun, pada saat yang sama, data desil digunakan sebagai dasar untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan atau justru dibatasi aksesnya terhadap subsidi. Di sinilah kegaduhan muncul. Jika desil bukan ukuran absolut kemiskinan, mengapa ia dijadikan salah satu pijakan dalam menentukan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan hidup?
Masalahnya, bukan sekadar pada akurasi pendataan. Lebih jauh, persoalannya terletak pada cara pandang dalam mendefinisikan kemiskinan. Dalam sistem kapitalisme, kemiskinan kerap diukur berdasarkan indikator-indikator relatif yang dapat berubah mengikuti standar, metode, dan kebijakan yang digunakan. Akibatnya, seseorang bisa saja secara statistik masuk kategori tertentu, tetapi realitas kehidupannya jauh berbeda.
Baca Juga: Gen Z, Kaya Konten
Angka tidak selalu mampu menangkap mahalnya biaya hidup, beban keluarga, kebutuhan pendidikan, kesehatan, transportasi, maupun berbagai kebutuhan pokok lainnya. Padahal, kemiskinan pada hakikatnya adalah kondisi ketika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Realitas semacam ini sejatinya dapat diindra secara nyata dalam kehidupan masyarakat.
Persoalan Struktural
Karena itu, ketika definisi dan ukuran kemiskinan tidak kokoh, kebijakan penanggulangan kemiskinan pun berisiko salah sasaran. Program bisa sibuk memperbaiki angka statistik, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalan. Kemiskinan akhirnya diperlakukan sebagai persoalan administratif, bukan persoalan sistemis.
Jika ditelisik lebih dalam, kemiskinan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari persoalan struktural. Tata kelola ekonomi kapitalistik memungkinkan sumber daya alam yang sejatinya memiliki keterkaitan erat dengan hajat hidup masyarakat dikelola dengan orientasi keuntungan. Ketika sumber daya strategis dikuasai atau diprivatisasi untuk kepentingan segelintir pihak, sementara rakyat harus membayar mahal untuk memperoleh manfaatnya, ketimpangan pun semakin sulit dihindari.
Perspektif Islam
Dalam Islam, persoalan kemiskinan tidak semata-mata diserahkan kepada mekanisme pasar atau angka statistik. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Penguasa bukan sekadar administrator, melainkan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang berada di bawah pengurusannya.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Prinsip ini menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah. Negara tidak boleh abai ketika rakyat mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Al-Qur’an juga memberikan prinsip penting mengenai distribusi kekayaan agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya. Allah Swt. berfirman, “…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dan mencegah konsentrasi kekayaan pada kelompok tertentu.
Dalam sistem Islam, definisi orang miskin juga memiliki standar yang jelas berdasarkan kondisi pemenuhan kebutuhan hidupnya, bukan semata-mata posisi seseorang dalam suatu desil statistik. Dengan ukuran yang jelas, negara dapat mengidentifikasi siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan dan memastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi. Konsep tersebut sejalan dengan pembahasan dalam Al-Amwal fi Daulah Al-Khilafah, yang menjelaskan pengaturan kepemilikan dan pengelolaan harta dalam sistem Islam.
Lebih dari itu, negara dalam Islam diposisikan sebagai raa’in (pengurus) dan pelindung urusan rakyat. Negara berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu serta menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan pelengkapnya secara layak.
Dalam perspektif ini, penyelesaian kemiskinan tidak berhenti pada pemberian bantuan. Negara juga harus membangun sistem ekonomi yang memungkinkan rakyat memperoleh kehidupan yang sejahtera. Salah satu aspek pentingnya adalah pengelolaan sumber daya alam. Islam mengenal konsep kepemilikan umum, yaitu harta yang menjadi milik masyarakat dan tidak boleh dikuasai secara individual apabila termasuk dalam kategori yang ditetapkan syariat. Negara bertugas mengelolanya dan mengarahkan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat.
Dengan demikian, energi dan sumber daya alam yang menjadi milik umum semestinya dikelola untuk kepentingan masyarakat luas, bukan menjadi sumber keuntungan segelintir pemilik modal. Negara hadir sebagai pengelola amanah, sementara manfaatnya dikembalikan kepada rakyat.
Maka, kegaduhan desil seharusnya tidak berhenti pada perdebatan apakah angka desil sudah akurat atau belum. Persoalan yang lebih mendasar adalah sistem seperti apa yang digunakan untuk mengurus kehidupan ekonomi rakyat? Sebab, ketika kemiskinan hanya dipandang sebagai persoalan angka, kebijakan akan sibuk mengklasifikasikan rakyat. Akan tetapi, ketika kemiskinan dipandang sebagai persoalan pemenuhan kebutuhan dan tanggung jawab negara, yang dibangun bukan sekadar sistem pendataan, melainkan sistem yang benar-benar menjamin kesejahteraan.
Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan sekadar label desil. Rakyat membutuhkan jaminan bahwa kebutuhan dasarnya terpenuhi, memperoleh akses terhadap sumber daya yang menjadi haknya, dan hidup dalam sistem ekonomi yang tidak menjadikan kesejahteraan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Di sinilah pentingnya melihat persoalan kemiskinan secara lebih mendasar. Bukan hanya memperbaiki data, tetapi mengevaluasi sistem yang melahirkan ketimpangan.
Wallahu a’lam bishawab. []
Penulis: Iin Haeriyah
Aktivis muslimah







Komentar